Tragis! Anak 10 Tahun di Samarinda Diduga Dijual Ibu Kandung ke Pria Dewasa

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Samarinda. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban persetubuhan sejak duduk di bangku kelas 1 SD hingga kelas 3. Tragisnya, ibu kandung korban diduga ikut memperjualbelikan anaknya kepada sejumlah pria dewasa, bahkan ayah sambung korban disebut terlibat dalam kejahatan ini.

Pelaporan resmi dilakukan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) bersama kuasa hukum dari Biro Hukum TRC, Ipan, ke kepolisian pada Jumat (19/9/2025). Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Polisi (LP) serta pemeriksaan awal (BAP) terhadap korban.

“Hari ini kami resmi melaporkan dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dialami seorang anak usia 10 tahun. Dari keterangan korban, peristiwa ini sudah terjadi sejak ia masih kelas 1 SD. Ada dugaan kuat ibunya yang memperjualbelikan anak ini, bahkan ayah sambungnya pun ikut melakukan persetubuhan,” jelas Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.

Kasus ini terungkap berawal dari ejekan teman-teman sebaya korban di sekolah. Mereka menyindir korban seolah memiliki “hubungan” dengan pria dewasa. Hal itu memicu rasa curiga seorang wali murid yang kemudian mendekati korban untuk mencari kebenaran.

“Korban akhirnya berani bercerita kepada wali murid tersebut. Informasi itu lalu disampaikan kepada kami hingga akhirnya kami bertemu langsung dengan korban. Dari situlah kasus ini terbuka,” terangnya.

Karena terduga pelaku melibatkan orang tua kandung dan ayah sambung, TRC PPA memutuskan untuk tidak memulangkan korban ke rumah. Korban kini telah diamankan di lokasi yang lebih aman, dengan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda.

“Korban tidak bisa pulang ke rumah, sebab orang tuanya sendiri yang diduga pelaku. Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memastikan korban mendapat perlindungan penuh, termasuk pendampingan psikologis,” tambah Rina.

Selama bertahun-tahun, korban terpaksa bungkam karena kerap mendapat ancaman. Ia diancam akan dikeluarkan dari sekolah, dipukuli, hingga dibunuh jika berani melawan.

Setiap kali dipaksa melayani pria dewasa, ibunya menyuruh korban menunggu di luar rumah dengan alasan itu “urusan orang dewasa.” Korban tidak pernah tahu berapa uang yang diterima ibunya, dan ia sendiri tidak pernah diberi uang sedikit pun dari hasil kejahatan tersebut.

Selain orang tua, muncul pula informasi adanya dugaan keterlibatan seorang guru dalam kasus ini. Namun TRC PPA menegaskan, hal itu sepenuhnya menjadi ranah kepolisian untuk didalami.

“Memang ada informasi mengenai kemungkinan keterlibatan seorang guru. Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelidikinya,” ucapnya.

TRC PPA memastikan laporan resmi sudah diterima polisi. Setelah pembuatan LP, korban menjalani pemeriksaan awal (BAP), sementara pelapor dan saksi pendukung juga akan dimintai keterangan.

“Kasus ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan sebulan lalu oleh pihak keluarga, tetapi tidak ada tindak lanjut. Karena itulah wali murid melaporkan kembali ke kami agar kasus ini dikawal sampai tuntas,” tegas Rina.

Korban kini dalam kondisi psikis yang sangat rentan. Ia bahkan sempat mengungkapkan keinginan untuk kabur dari rumah karena tidak tahan dengan perlakuan orang tuanya, namun tidak memiliki kemampuan untuk pergi.

TRC PPA mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak semua pelaku tanpa pandang bulu. Hukuman berat perlu dijatuhkan agar memberi efek jera, sekaligus memastikan korban tidak lagi menjadi korban kekerasan serupa.

“Korban membutuhkan perlindungan nyata. Kami berharap polisi bergerak cepat menangkap semua pelaku dan memastikan anak ini bisa melanjutkan hidup dengan aman, tanpa trauma dan ketakutan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id