Satu Pengendara Tewas dalam Kecelakaan Tiga Motor di Samarinda, Polisi Dalami Penyebab Tabrakan

Anggota Laka Lantas Polresta Samarinda melakukan olah TKP di tempat kejadian awal. (Foto: Satlantas Polresta Samarinda)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di Jalan Ahmad Dahlan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026) dini hari, berakhir tragis. Seorang pengendara berusia 18 tahun meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Kepolisian kini masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan tabrakan beruntun tersebut.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.00 Wita itu melibatkan tiga sepeda motor, yakni Honda Beat bernomor polisi KT 2706 OW, Honda Scoopy KT 5338 BBS, serta satu sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh Satlantas Polresta Samarinda sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan kondisi kendaraan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Ketiga kendaraan sudah kami amankan sebagai barang bukti. Saat ini seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan kendaraan yang terlibat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikendarai Emit Akbar (21) melaju dari arah Jalan Ahmad Dahlan menuju Jalan Lambung Mangkurat. Di belakangnya, melaju sebuah sepeda motor tanpa identitas yang dikendarai Leo Pabil (19).

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Scoopy yang dikendarai Muhammad Aglian Afgan (18) dengan membonceng Indra Alnastiar (20).

Polisi menduga tabrakan pertama terjadi ketika Honda Beat bergerak ke sisi kanan jalan di saat jarak dengan Honda Scoopy sudah terlalu dekat sehingga benturan tidak dapat dihindari.

“Dugaan sementara, pengendara Honda Beat oleng ke kanan karena jarak antar kendaraan sudah sangat dekat sehingga terjadi benturan dengan Honda Scoopy yang datang dari arah berlawanan. Namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Benturan keras membuat pengendara Honda Scoopy terjatuh ke badan jalan. Dalam waktu hampir bersamaan, sepeda motor tanpa identitas yang berada tepat di belakang Honda Beat tidak sempat menghindar sehingga kembali menabrak korban yang sudah terjatuh.

Menurut La Ode, seluruh rangkaian kecelakaan berlangsung sangat cepat sehingga pengendara di belakang tidak memiliki cukup ruang maupun waktu untuk melakukan manuver penyelamatan.

Akibat kejadian tersebut, keempat orang yang terlibat mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Emit Akbar dilaporkan mengalami luka namun dalam kondisi sadar. Leo Pabil juga mengalami luka-luka dengan kondisi sadar. Sementara Indra Alnastiar yang merupakan penumpang Honda Scoopy mengalami luka dan berhasil selamat.

Adapun Muhammad Aglian Afgan mengalami luka berat dan sempat tidak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Informasi mengenai meninggalnya korban diterima kepolisian setelah proses evakuasi dan penanganan medis berlangsung. Dengan demikian, jumlah korban jiwa dalam kecelakaan tersebut bertambah menjadi satu orang.

Selain mendalami penyebab kecelakaan, polisi juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan para pengendara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sepeda motor tanpa identitas yang terlibat tidak memenuhi standar teknis kendaraan karena bodinya tidak lengkap, tidak memiliki indikator lampu rem, serta tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tak hanya itu, ketiga pengendara juga diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan untuk mengetahui apakah kondisi kendaraan maupun kelengkapan administrasi turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan. Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis maupun administrasi. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, lengkapi surat-surat kendaraan, miliki SIM sesuai ketentuan, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id