Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah DBON

Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penegakan hukum di Kalimantan Timur kembali menyorot perhatian publik. Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor, dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Senin (22/9/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

Isran datang ke Gedung Kejati Kaltim sekitar pukul 10.00 Wita. Sejak pagi, awak media telah memadati halaman kantor Kejati untuk mengabadikan kehadirannya. Mengenakan kemeja putih, mantan orang nomor satu di Kaltim itu langsung menuju ruang pemeriksaan tindak pidana khusus tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Hingga sore, pukul 16.20 Wita, pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan jalannya pemeriksaan.

“Betul, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Kasus dugaan korupsi dana hibah DBON ini sebelumnya telah menjerat dua pejabat tinggi Pemprov Kaltim. Mereka adalah Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, dan Zairin Zain, Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/9/2025) setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kaltim 2023. Dana yang semestinya digunakan untuk pembinaan atlet dan pengembangan olahraga, justru diduga kuat dialihkan untuk kepentingan di luar program resmi.

lantaran pada masa kepemimpinannya sebagai gubernur, keputusan hibah dan alokasi anggaran ditandatangani serta disahkan. Penyidik ingin memastikan sejauh mana keterlibatan atau pengetahuannya terkait aliran dana hibah DBON tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini Kejati Kaltim belum menyampaikan apakah pemeriksaan akan berujung pada peningkatan status hukum terhadap Isran Noor. Statusnya sejauh ini masih saksi. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id