Krisis RS Haji Darjad, Pemkot Samarinda Pastikan Tenaga Medis Tidak Jadi Korban

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Krisis yang membelit RS Haji Darjad mulai memunculkan kekhawatiran akan keberlangsungan pelayanan kesehatan di Samarinda. Rumah sakit swasta yang sempat menjadi rujukan masyarakat itu kini menghadapi tekanan besar akibat beban utang yang diakui pihak pengelola mencapai puluhan miliar rupiah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun tangan langsung memimpin rapat bersama ahli waris, kuasa hukum, serta notaris pada Senin kemarin (15/9/2025). Ia menegaskan, di tengah kondisi pelik tersebut, hak tenaga medis dan karyawan tidak boleh terabaikan.

“Dari penjelasan yang kami terima mereka mengakui memang ada kewajiban yang belum diselesaikan. Rinciannya kewajiban kepada karyawan dan perawat sekitar Rp3 miliar, kepada dokter sekitar Rp3,5 miliar, dan beberapa kewajiban lain dengan total mencapai Rp30 miliar,” jelasnya.

Andi menyebut, walaupun nominal yang dipaparkan manajemen belum diverifikasi secara resmi oleh pemerintah, pengakuan itu sudah cukup menggambarkan skala masalah yang dialami tenaga kesehatan. Karena itu, ia menekankan agar penyelesaian hak-hak pekerja harus menjadi fokus utama.

“Kami tekankan khususnya kewajiban yang masuk ruang lingkup Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda, walaupun ada juga yang menjadi kewenangan Disnaker provinsi tetap harus diperhatikan,” tambahnya.

Dalam rapat, pihak rumah sakit mengaku kesulitan memenuhi kewajiban finansial. Salah satu ahli waris bahkan menawarkan aset pribadi sebagai solusi awal.

“Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa salah satu ahli waris Pak Elian Shah sudah menawarkan rumah pribadinya ke banyak pihak untuk dijual, hasilnya nanti dipakai membayar tanggungan kepada karyawan,” ungkap Andi.

Meski begitu, muncul pula opsi menjual rumah sakit secara keseluruhan. Namun, Wali Kota mengingatkan risiko konflik antar ahli waris jika langkah itu diambil tanpa perhitungan matang.

“Pemerintah kota tidak dalam posisi mencampuri urusan antar ahli waris. Tapi saya mengingatkan jangan sampai penjualan justru menimbulkan masalah baru, karena ada empat atau lima ahli waris lain yang juga punya kepentingan,” tegasnya.

Di tengah tarik-menarik kepentingan itu, Pemkot menegaskan sikapnya tetap konsisten untuk memastikan tenaga medis, perawat, dan karyawan tidak dirugikan akibat krisis manajemen.

“Semakin matang rencana penyelesaiannya semakin baik, yang terpenting kewajiban kepada semua pihak bisa diselesaikan secara menyeluruh,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id