Samarinda, Kaltimetam.id – Pembangunan IKN Nusantara telah dimulai. Bahkan diklaim progresnya telah mencapai 22 persen.
Megahnya megaproyek pembangunan ibu kota tersebut, membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit. Pemerintah pusat untuk mendatangkan 16 ribu pekerja kasar dari luar Kalimantan Timur, untuk mengejar target sejumlah gedung agar dapat digunakan pada 17 Agustus 2024 mendatang. Seperti istana kepresidenan, fasilitas penunjang, sampai 22 tower tempat tinggal untuk ASN.
Namun, rencana ini mendapat penolakan keras dari masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara (Gaskan). Ada 6 tuntutan Gaskan, satu di antaranya menolak kedatangan 16 ribu pekerja dari luar Kaltim. Aksi ini lantas menjadi pro kontra.
Baca berita terkait lainnya: Investor Jepang Dirayu Sri Mulyani untuk Investasi di IKN
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo pun turut menanggapi kegaduhan tersebut. Menurutnya, aksi penolakan yang dilakukan oleh Gaskan merupakan kegiatan yang sah-sah saja. Apalagi demi memperjuangkan hak masyarakat yang ada di Benua Etam.
Namun, menurut Sigit argumentasi ini perlu ditilik lebih dalam, yakni kemungkinan mayoritas pekerja dari Kaltim mampu memberikan garansi pembangunan bisa berjalan dengan baik atau tidak. Ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk menjawab.
“Itu hak teman-teman untuk menyampaikan aspirasinya. Karena memang tenaga kerja lokal kita kan juga penting untuk dapat berkontribusi,” ujar Sigit beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya ini jadi tamparan keras bagi pemprov dan pemda. Apa yang akan dilakukan untuk mempersiapkan SDM lokal supaya kita bisa bersaing nantinya,” sambung dia.
Kualitas Pekerja Lokal Masih Kalah
Memang, menurutnya, pemerintah pusat perlu membuka peluang lebih besar bagi pekerja lokal terlebih dahulu. Setidaknya ini adalah bentuk keadilan. Serta untuk menghindari gesekan-gesekan yang tidak perlu.
Namun, tetap perlu dilakukan seleksi terhadap penerimaan pekerja dari Kaltim. Sehingga, apabila jumlah tenaga kerja lokal masih dirasa kurang, baru kemudian menurut dia perlu dilakukan perekrutan dari daerah lain di Indonesia.
“Termasuk juga penentuan badan otorita, siapa saja orangnya yang memang benar-benar layak masuk di dalam jajaran tersebut. Kita juga minta ke pusat melalui (politik) afirmasi,” lanjutnya.
Dengan adanya kesepakatan afirmasi tersebut, bakal terjalin kerja sama antara pekerja lokal dan pekerja luar yang di datangkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kebijakan 16 ribu pekerja yang dibutuhkan. Harusnya ada kuota untuk orang lokal. Memang fakta di lapangan orang lokal ilmunya belum sama dengan orang luar,” akunya.
“Tapi ilmu itu bisa di-upgrade. Kita nggak boleh kalah. Kita punya BLK tersebar di beberapa daerah di Kaltim. Harusnya bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk menyerap orang-orang lokal kita agar ilmunya bisa di-upgrade,” saran dia.
Tamparan untuk Pemerintah Daerah
Maka menurut Sigit, kekisruhan tenaga kerja ini, menjadi tamparan untuk sistem pendidikan dan pembinaan sumber daya manusia di Kaltim. Pemprov Kaltim serta pemerintah kabupaten/kota tidak boleh santai-santai dalam mempersiapkan SDM yang andal, untuk terlibat dalam pembangunan serta ketika IKN sudah aktif sebagai ibu kota.
“Karena keahlian kerja tidak bisa didapat lewat motivasi ‘jangan jadi penonton di rumah sendiri’ saja. Namun perlu pula pelatihan intens dan luas. Agar semakin banyak warga lokal yang siap bersaing. Tidak sekadar mau bersaing,” tegas dia.
Namun, Sigit mendukung penuh aspirasi masyarakat tersebut. Dia merasa setidaknya dari kebutuhan 16 ribu pekerja, minimal setengahnya adalah warga lokal Kaltim.
“Kita juga gak bisa semata-mata menolak secara keseluruhan. Karena memang benar kita kekurangan tenaga ahli di bidang tersebut. Dari 16 ribu calon pekerja itu. Kalau bisa setengahnya atau bahkan lebih banyak dari orang lokal Kaltim,” tutupnya. (RTA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita lainnya: Investasi 2022 di Kaltim Tertinggi Selama 5 Tahun Terakhir