Samarinda, Kaltimetam.id – Aliansi Rakyat Kalimantan Timur kembali meningkatkan tekanan politik terhadap DPRD Kalimantan Timur dengan menggelar aksi konvoi ke sejumlah kantor partai politik di Kota Samarinda, Rabu (20/5/2026). Massa aksi mendesak seluruh fraksi di DPRD Kaltim segera menggulirkan hak angket terkait polemik yang belakangan menjadi perhatian publik.
Aksi tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor-kantor partai politik untuk menyerahkan surat peringatan yang berisi tuntutan dan ultimatum kepada fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.
Konvoi massa dimulai dari kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan berakhir di kantor Partai Demokrat. Dalam perjalanan aksi, massa juga mendatangi sejumlah kantor partai lainnya guna menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Namun, aksi itu diwarnai kekecewaan massa lantaran di dua kantor partai politik, yakni PPP dan Demokrat, tidak ada satu pun perwakilan partai yang menemui peserta aksi.
Humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica mengatakan, surat peringatan tersebut diserahkan sebagai bentuk desakan agar partai-partai politik tidak lagi dianggap lamban dalam merespons tuntutan masyarakat terkait pengguliran hak angket.
“Jadi hari ini kita melakukan konvoi ke tempat partai-partai, kantor-kantor mereka. Tadi kita mulai dari kantor PKS lalu berakhir di Demokrat,” ujarnya.
Menurut Bella, sebagian besar partai politik menerima surat peringatan yang dibawa massa aksi. Namun di kantor PPP dan Demokrat, massa tidak menemukan pihak partai yang bersedia menerima langsung surat tersebut.
“Semua menerima kecuali P3 dan Demokrat. Demokrat nggak ada sama sekali yang keluar, P3 juga nggak ada,” katanya.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap PPP yang dinilai tidak merespons aksi mereka, massa sempat melakukan pembakaran ban di depan kantor partai tersebut.
Bella menyebut aksi pembakaran ban itu dilakukan sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap sikap partai yang dianggap tidak serius merespons tuntutan publik.
“Karena nggak ada sama sekali di P3 tadi, jadi kami bakar ban di sana sebagai bentuk aksi simbolik kami bahwa kami kecewa dengan mereka,” ucapnya.
Meski demikian, aksi tersebut berlangsung singkat dan tetap berada dalam pengawasan aparat keamanan.
Aliansi Rakyat Kaltim menilai selama satu bulan terakhir DPRD Kalimantan Timur belum menunjukkan langkah konkret terkait pengguliran hak angket yang sebelumnya ramai didorong masyarakat sipil.
Karena itu, mereka memberikan surat peringatan resmi kepada seluruh partai politik agar segera mengambil tindakan nyata.
“Kami menekankan bahwa selama satu bulan ini mereka nggak ada progres. Padahal hak angket ini penting banget untuk dikejar, tapi mereka terkesan leha-leha,” tegas Bella.
Dalam surat peringatan tersebut, terdapat empat poin tuntutan utama yang disampaikan kepada seluruh fraksi DPRD Kalimantan Timur.
Poin pertama, Aliansi Rakyat Kaltim mendesak seluruh fraksi DPRD Kaltim segera melakukan rapat internal guna membahas dan menyepakati usulan hak angket.
Kedua, mereka meminta DPRD memenuhi syarat formil minimal 25 persen anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi untuk mengajukan hak angket sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketiga, mereka menuntut agar proses hak angket dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik dalam seluruh prosesnya.
Sementara poin keempat, mereka meminta DPRD memberikan jawaban tertulis kepada publik paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.
“Yang kami minta sederhana, segera gulirkan hak angket dan lakukan secara terbuka kepada masyarakat,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
