Samarinda, Kaltimetam.id – Temuan roti berjamur dalam paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Integral Luqman Al Hakim Samarinda memantik perhatian publik.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyatakan keprihatinannya atas laporan tersebut dan menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya sebagai Kadisdik Samarinda merasa sangat prihatin kalau seperti itu. Ini menyangkut makanan untuk anak-anak. Tentu kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” ujarnya.
Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi peserta didik. Karena cakupannya yang luas dan menyasar ribuan siswa, pengawasan mutu dan keamanan pangan menjadi aspek krusial dalam pelaksanaannya.
Asli menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan MBG telah terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Struktur tersebut mencakup tim gizi, sistem penyimpanan bahan makanan, serta mekanisme pengawasan distribusi.
“Di dalam struktur SPPG itu sudah ada tim gizinya. Ada pemisahan bahan kering dan basah, ada tahapan-tahapan untuk memfilter sebelum makanan didistribusikan. Mekanismenya sebenarnya sudah ada,” jelasnya.
Ia mencontohkan pengelolaan di SPPG Muhammadiyah Kaltim yang telah menerapkan sistem penyimpanan dan pengawasan berlapis guna menjaga kualitas makanan sebelum dibagikan ke sekolah.
Menurutnya, program berskala besar seperti MBG memang memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya. Namun, potensi kekhilafan tetap harus diminimalisir, terutama karena menyangkut konsumsi anak-anak.
“Ini pekerjaan besar sebenarnya. Mungkin kehilafan itu ada, tapi eloknya tidak terjadi, karena ini makanan,” tegasnya.
Selain temuan roti berjamur, beredar pula informasi bahwa terdapat produk roti yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa namun diberi stiker perpanjangan tanggal. Menanggapi hal tersebut, Asli menilai praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan jika terbukti terjadi.
“Kalau memang ada yang sudah expired lalu di-on-kan lagi, istilahnya diperpanjang sendiri, tentu itu tidak dibenarkan. Sebaiknya jangan,” katanya.
Ia menegaskan, dalam struktur pengawasan MBG terdapat unsur tim kesehatan yang melibatkan instansi terkait seperti BPOM serta fasilitas pelayanan kesehatan setempat, termasuk puskesmas.
“Di tim itu ada dari BPOM, mungkin dari puskesmas juga. Kalau memang benar ada makanan yang sudah kedaluwarsa diedarkan, itu berbahaya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asli menekankan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan langsung untuk menjatuhkan sanksi terhadap dapur penyedia makanan. Namun, setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi dan diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai SOP yang telah ditetapkan.
“Mekanisme untuk menindaklanjuti sudah ada dalam struktur yang dibentuk oleh BGN Pusat. Kalau ada laporan seperti ini, tentu kita evaluasi,” tekannya.
Ia meyakini pihak-pihak yang memiliki kewenangan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Saya yakin dan saya pastikan teman-teman yang berwenang pasti akan mengambil tindakan terhadap dapur itu. Beberapa contoh sebelumnya juga sudah ada yang ditindak tegas,” ungkapnya.
Asli berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Ia menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas gizi anak-anak, bukan menimbulkan kekhawatiran baru.
“Mudah-mudahan ke depan tidak terulang. Program ini tujuannya baik, untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







