Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan lapangan terhadap fasilitas driving range golf yang dibangun menggunakan dana APBD, Selasa (3/3/2026).
Peninjauan ini dilakukan menyusul insiden robohnya salah satu tiang penyangga di area tersebut, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena usia bangunan yang masih tergolong baru.
Fasilitas olahraga tersebut diketahui belum genap satu tahun sejak tahap awal pengerjaannya dilakukan pada 2024. Karena itu, dewan mempertanyakan bagaimana sebuah konstruksi yang relatif baru dapat mengalami kerusakan struktural.
Terlebih lagi, driving range ini dirancang sebagai fasilitas olahraga modern dengan nilai investasi yang tidak sedikit.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengaku pihaknya meminta penjelasan langsung dari pelaksana kegiatan terkait penyebab robohnya struktur tiang tersebut.
“Kami mempertanyakan kok bisa roboh, padahal umurnya belum setahun. Ini kan baru saja dibangun, kenapa bisa terjadi seperti itu,” tanyanya.
Dalam pertemuan di lapangan, DPRD menggali penjelasan teknis terkait metode pembangunan, terutama pada bagian fondasi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak teknis, pembangunan tahap pertama dilakukan di atas lahan yang sebelumnya merupakan area rawa dan telah melalui proses penimbunan.
Kondisi tanah yang labil disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi daya dukung struktur bangunan di atasnya.
“Tadi dijelaskan fondasinya dibangun di tanah yang labil. Mungkin di sisi tertentu kekuatannya tidak sama, sehingga ada tiang yang roboh,” jelas Deni.
Penjelasan tersebut menjadi catatan penting bagi DPRD, mengingat perbedaan karakter tanah dapat berdampak pada kestabilan konstruksi apabila tidak ditangani dengan perencanaan dan perhitungan teknis yang matang.
Apalagi, struktur tiang pada driving range memiliki fungsi vital sebagai penopang jaring dan pembatas area latihan.
Tak hanya menyoroti tiang yang telah roboh, Komisi III juga menemukan indikasi kemiringan pada tiang lain di sisi berbeda.
Kondisi ini dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis menyeluruh, termasuk uji kekuatan struktur sebelum fasilitas benar-benar dioperasikan secara penuh.
“Kita juga melihat ada yang mulai miring. Artinya harus dipastikan betul-betul aman. Jangan sampai nanti sudah dibuka, tiba-tiba terjadi kejadian yang merugikan,” tegasnya.
Driving range golf tersebut diketahui dibangun dengan konsep modern dan dilengkapi sistem digital yang disebut menggunakan teknologi langsung dari Korea.
Dengan kelengkapan fasilitas tersebut, total anggaran pembangunan diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar, termasuk perangkat dan sistem pendukung di dalamnya.
Besarnya nilai anggaran itu, menurut DPRD, harus sebanding dengan kualitas konstruksi dan standar keamanan yang diterapkan di lapangan.
Terlebih proyek ini digadang-gadang menjadi salah satu fasilitas olahraga golf dengan sistem digital yang representatif di kawasan Kalimantan.
“Ini anggaran yang besar untuk pembangunan driving range golf di Samarinda. Karena dibiayai APBD, maka harus benar-benar dipastikan kualitas dan keamanannya,” katanya.
DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek tersebut tidak hanya berhenti pada persoalan teknis bangunan, tetapi juga menyangkut asas kemanfaatan bagi masyarakat.
Fasilitas yang dibangun menggunakan dana publik, lanjutnya, harus dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas, bukan terbatas pada kalangan tertentu.
“Kita ingin fasilitas yang dibiayai APBD ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu saja,” pungkas Deni. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







