Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Teras Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggegerkan pengunjung pada Rabu (3/6/2026) sore. Seorang pria berusia 24 tahun berhasil diamankan warga setelah diduga merampas tas milik seorang perempuan dengan terlebih dahulu melakukan kekerasan terhadap korban.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.47 Wita di area Teras Samarinda, Kelurahan Bugis, Kota Samarinda. Lokasi yang selama ini menjadi salah satu ruang publik favorit masyarakat itu mendadak ramai setelah terdengar teriakan minta tolong dari korban yang baru saja mengalami aksi kejahatan.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria bernama Ical (24), warga Jalan Agus Salim, yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Panit 2 Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Rian Rizki Hidayat, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat ini, kata dia, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, hari ini kami mengamankan satu orang laki-laki bernama Ical, usia 24 tahun, yang berdomisili di Jalan Agus Salim. Yang bersangkutan diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, aksi tersebut bermula ketika korban berada di dalam toilet umum yang berada di kawasan Teras Samarinda. Setelah selesai menggunakan fasilitas tersebut dan keluar dari area toilet, korban diduga langsung menjadi sasaran pelaku.
Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban. Dalam kondisi terkejut dan tidak siap, korban kesulitan melakukan perlawanan.
Setelah itu, pelaku diduga menarik paksa tas yang dibawa korban. Di dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang berharga, di antaranya telepon genggam dan dompet yang berisi dokumen pribadi serta barang milik korban lainnya.
“Untuk sementara berdasarkan hasil penyelidikan yang kami dapatkan, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencekik korban terlebih dahulu, kemudian menarik tas korban dan berusaha melarikan diri,” katanya.
Namun upaya pelaku untuk kabur tidak berlangsung lama. Setelah berhasil merebut tas korban, pelaku berlari meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang menyadari barang miliknya dibawa pelaku langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut sontak menarik perhatian warga dan pengunjung lain yang berada di sekitar kawasan Teras Samarinda. Sejumlah warga kemudian berupaya mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dari lokasi.
Berkat kesigapan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian terjadi. Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku kepada aparat kepolisian yang datang ke lokasi.
“Pelaku berhasil diamankan warga setelah korban meminta pertolongan. Selanjutnya kami membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pasca-kejadian, polisi langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk mengamankan lokasi, meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Korban juga diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum guna mendokumentasikan dugaan kekerasan yang dialaminya selama peristiwa berlangsung.
Menurut Rian, hasil visum nantinya akan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian unsur kekerasan dalam perkara tersebut.
“Untuk saat ini korban masih kami arahkan melakukan visum. Kami juga masih melakukan pendalaman terkait seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” tuturnya.
Selain mendalami kronologi kejadian, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain yang pernah terjadi di wilayah Samarinda.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah terduga pelaku merupakan pelaku tunggal atau pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya. Seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jadi belum dapat disimpulkan apakah yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana serupa di tempat lain atau tidak,” ucapnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di salah satu kawasan publik yang cukup ramai dikunjungi masyarakat setiap harinya. Teras Samarinda dikenal sebagai ruang terbuka yang sering dimanfaatkan warga untuk berolahraga, bersantai, hingga menikmati suasana tepian Sungai Mahakam.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tindak kriminalitas dapat terjadi di mana saja, termasuk di ruang publik yang ramai aktivitas masyarakat.
Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, aparat juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan yang mencurigakan.
Rian mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam apabila mengalami, menyaksikan, atau menjadi korban tindak pidana.
“Saat ini kami memiliki layanan 110 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







