Samarinda, Kaltimetam.id – Jajaran Polresta Samarinda kembali menggelar patroli malam dalam rangka mencegah aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas selama bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan yang melibatkan personel Samapta dan Satuan Lalu Lintas tersebut, sebanyak 20 sepeda motor berhasil diamankan karena tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara.
Patroli digelar pada malam hari sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar yang kerap terjadi usai waktu berbuka hingga menjelang sahur.
Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.
“Kegiatan malam ini adalah patroli gabungan dari Samapta dan Satlantas untuk mencegah balap liar. Rata-rata kendaraan yang diamankan karena surat-surat tidak lengkap atau kondisi motor tidak sesuai standar,” ujarnya.
Dari hasil patroli, mayoritas kendaraan yang diamankan merupakan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan knalpot brong. Selain itu, sejumlah kendaraan juga tidak dilengkapi spion, menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan, hingga tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap.
“Ada yang knalpotnya brong, spion tidak lengkap, TNKB tidak sesuai, serta STNK yang bermasalah. Semua itu kami tindak,” jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Sebanyak 20 kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut. Kepada para pemilik kendaraan diberikan sanksi berupa tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kendaraan yang diamankan akan diberikan surat tilang. Untuk mengambil kendaraan, pemilik wajib melengkapi surat-surat dan mengembalikan kondisi motor ke standar seperti semula,” tegasnya.
Polisi memastikan penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Lebih lanjut, Ilham juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mengisi waktu malam Ramadan dengan kegiatan negatif seperti balap liar.
“Ramadan masih panjang. Daripada melakukan kegiatan yang membahayakan seperti balap liar, lebih baik gunakan waktu untuk kegiatan positif,” tuturnya.
Ia menyarankan masyarakat untuk beristirahat di rumah atau memanfaatkan waktu menjelang sahur dengan kegiatan sosial, seperti berbagi makanan sahur kepada warga yang membutuhkan.
“Selain mengganggu masyarakat, balap liar juga sangat berbahaya bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami harap ini bisa dikurangi,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







