Purba Legal Group Resmikan Kantor Baru, Kembangkan Layanan Hukum Perdata dan Kepailitan

Saut Marisi Purba bersama tim Purba Legal Group berfoto bersama usai peresmian kantor baru di Jalan Danau Semayang, Samarinda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Purba Legal Group resmi membuka kantor barunya di Jalan Danau Semayang, Samarinda, pada Jumat (12/9/2025). Peresmian berlangsung meriah dengan penampilan barongsai yang melambangkan harapan akan keberuntungan dan semangat baru, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda kantor mulai beroperasi.

Pemilik Purba Legal Group, Saut Marisi Purba, yang dikenal sebagai kurator sekaligus pengurus kepailitan sukses di Samarinda, menyebut pembukaan kantor baru ini menjadi tonggak penting meski sebenarnya kiprah mereka sudah dimulai sejak lama.

“Ya, kami sebenarnya sudah ada kantor dari tahun 2013 Tapi di tahun 2025 kita memulai langkah baru Jadi kita membuka kantor tersendiri baru sekarang ini Yang khusus untuk membantu masyarakat di bidang kepailitan Serta bantuan hukum lainnya Baik litigasi maupun non-litigasi,” ujar Saut.

Menurutnya, pemindahan kantor dari Jalan Kesuma Bangsa ke Jalan Danau Semayang dilakukan setelah hampir 15 tahun menempati lokasi lama. Selain karena masa pakai gedung sudah berakhir, langkah ini juga menjadi upaya untuk memiliki kantor yang lebih representatif serta nyaman bagi klien.

Saut berharap keberadaan kantor baru dapat membawa dampak positif baik bagi tim maupun masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.

“Harapannya adalah kehidupan kita makin meningkat, harapannya pelayanan kita membaik, harapannya dengan kantor baru kita dapat memperoleh hal-hal yang lebih baik lagi ke depan,” jelasnya.

Purba Legal Group menaungi empat entitas hukum, yakni Kantor Hukum Saut Purba, Anggi Daniel Law Firm, LBH Fox Day, serta satu entitas lainnya. Di kantor barunya ini terdapat tujuh anggota aktif, dan mereka juga menjalin kerja sama dengan sejumlah kantor hukum di luar untuk menangani perkara perdata.

Selama 15 tahun berkiprah, Saut mengakui mayoritas perkara yang ditangani perusahaannya memang berkaitan dengan hukum perdata, khususnya di bidang bisnis.

“Semua perkara kami adalah keperdataan. Jadi memang dari dulu hukum bisnis menjadi sasaran pelayanan hukum kita,” katanya.

Meski berbasis di Samarinda, jangkauan pelayanan Purba Legal Group mencakup berbagai kota besar lain di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Lampung. Fokus layanan mereka tetap pada urusan kepailitan, kurator, serta hukum perdata lain yang berkaitan dengan bisnis.

“Karena kebetulan kami adalah kantor kurator kepailitan, jadi skupnya adalah keperdataan, kekuratoran, kepailitan,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id