Investasi Dalam Negeri Meningkat, Industri Kimia Salip Pertambangan

Investasi di Kaltim meningkat, salah satunya didukung oleh sektor industri kimia dan farmasi
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi (kanan) memantau pabrik. PKT menjadi sektor unggulan dalam peningkatan investasi di Kaltim. (Dok PKT)

Samarinda, Kaltimetam.id – Meski pada 2022 lalu masih dalam kondisi pandemi, namun realisasi investasi di Kaltim tak menurun. Bahkan angkanya cukup menggembirakan, yakni mencapai Rp41,20 triliun dari 21 subsektor atau sekitar 76,31 persen dari target Rp54 triliun.

Sementara pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 2022, selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, Kaltim masuk dalam peringkat lima nasional. Dengan jumlah sebesar Rp28,76 triliun.

Kepala Dinas Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto mengatakan, investasi didominasi dari sektor industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi. Juga, pertambangan dan tanaman pangan, perkebunan dan peternakan.

“Ini terlihat pada triwulan III (2022). Tiga sektor sangat mendominasi investasi PMDN di Kaltim,” ujar dia dikutip dari laman Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (14/2/2023).

Penerimaan Investasi Kaltim Terbesar Dari Industri Kimia

Menurut Puguh, jika dilihat berdasarkan sektor usaha, maka realisasi investasi PMDN yang dapat dicapai sampai triwulan III tahun lalu, menunjukkan subsektor industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi mengalami penambahan investasi terbesar mencapai Rp5 triliun dan memberikan kontribusi terhadap realisasi investasi seluruh sektor usaha sebesar 51,39 persen.

Pertambangan sebagai kontributor kedua mencapai Rp3,07 triliun atau 31,52 persen. Tanaman pangan, perkebunan dan peternakan kontributor ketiga mencapai Rp459,53 miliar atau 4,72 persen.

“Secara keseluruhan terdapat sekitar 21 subsektor usaha yang berkontribusi terhadap nilai investasi PMDN pada triwulan III tahun 2022,” jelasnya.

Tanaman Pangan Serap Tenaga Kerja Paling Banyak

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, terdistribusi pada subsektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Kaltim yang menyerap tenaga kerja paling banyak 3.817 orang atau 33,83 persen dari total jumlah tenaga kerja yang terserap melalui tambahan investasi PMDN.

Selanjutnya subsektor pertambangan menyerap tenaga kerja sebanyak 2.931 orang atau 33,83 persen dari total seluruh tenaga kerja yang terserap.

Subsektor perdagangan dan reparasi menyerap tenaga kerja sebanyak 469 orang atau 5,41 persen.

“Yang jelas, itu semua berkat kebijakan yang selalu dimudahkan Gubernur dan Wagub,” jelasnya.

Kaltim Sumbang Pendapatan Negara Rp35,75 Triliun

Realisasi pendapatan negara di wilayah Kaltim sampai dengan akhir 2022 mencapai Rp35,75 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 71,89 persen dari pendapatan tahun sebelumnya, sebesar Rp20,80 triliun. Kenaikan yang sangat tinggi tersebut terutama didorong oleh lonjakan pendapatan perpajakan yang mencapai 90,77 persen dari semula Rp15,24 triliun menjadi 29,07 triliun.
Pendapatan dari kepabeanan dan cukai juga mengalami peningkatan dari Rp3,79 Triliun pada tahun 2021 menjadi Rp4,70 Triliun atau tumbuh 23,80 persen. Tingginya pendapatan di wilayah Kaltim terutama disumbangkan oleh perpajakan dari PPh yang merupakan pajak atas penghasilan yang bersumber dari migas dan nonmigas.

Tren Ekonomi Kaltim Terus Membaik

Dilihat pada posisi 2022, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur menunjukkan tren yang positif. Benua Etam pada tahun lalu tercatat sebagai daerah yang memiliki nilai ekspor tertinggi kedua secara nasional setelah Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menjelaskan, salah satu faktor tersebut adalah kebutuhan krisis energi dunia, dan hal ini menjadi kesempatan Kaltim mengoptimalkan kesempatan tersebut.

“Kita melihat optimisme 2023, berdasarkan apa yang terjadi di tahun 2022. Dengan tidak ada laginya refocusing, kita lebih leluasa untuk mengadakan kegiatan pembangunan ekonomi, aktivitas social, budaya, masyarakat. Ketika hal ini dilakukan, ini akan memicu pergerakkan sirkulasi ekonomi di Kaltim” ujar Sri Wahyuni.

Lebih lanjut, optimistis yang sudah ada, menjadi semangat pemerintah daerah untuk capaian 2023 yang lebih baik. Dalam posisi transisi menuju endemic, keleluasaan melakukan aktivitas akan makin besar untuk masyarakat. Hal ini menjadi amanat pemerintah daerah untuk menyelesaikan visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur.

Selanjutnya strategi optimalisasi pendapatan negara dilakukan dalam beberapa hal. Pertama, melakukan penyempurnaan regulasi/kebijakan di berbagai bidang. Kedua, mengoptimalkan tata Kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP sebagai instrument regulatory akan diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pemanfaatan asset pemerintah yang tidak digunakan untuk pelaksanaan tusi instansi seperti gedung bangunan atau tanah dapat dimanfaatkan melalui sewa oleh mayarakat luas. Pemanfaatan aset pemerintah untuk digunakan oleh masyarakat memiliki multi dimesi yaitu mendorong terciptanya iklim usaha, mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan aset yang berdampak pada penghematan pengeluaran negara dan sekaligus memberikan pemasukan kepada negara berupa PNBP” ungkap Kusumawardhani.

Peningkatan Ekonomi Butuh Kolaborasi Pemerintah Daerah

Kusumawardhani mewakili Kementerian Keuangan pada kinerja 2022, mengapresiasi pemerintah daerah, masyarakat, ataupun swasta yang telah melakukan kolaborasi bersama Kementerian Keuangan untuk bisa menggiatkan perekonomian domestik serta upaya dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi.

“Untuk 2023 dengan tantangan yang semakin besar, meskipun kita tetap memiliki optimism yang tinggi terkait dengan situasi dan kondisi namun harus tetap waspada. Tapi tentu saja, kami sebagai kementerian pusat tetap membutuhkan banyak sinergi dan kolaborasi serta dukungan baik dari sisi antar kementerian/lembaga ataupun dari sisi pemerintah daerah” tutup Kusumawardhani. (RTA)

 

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagaram @Kaltimetam.id

Baca berita ekonomi terbaru lainnya: Berbagai Upaya Disperindagkop Kaltim Memperbesar Pasar Pelaku UKM

Exit mobile version