Berbagai Upaya Disperindagkop Kaltim Memperbesar Pasar Pelaku UKM

Produk Komoditas Ekspor Kaltim di website Disperindagkop dan UKM Kaltim. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Berbagai upaya untuk memperluas keran pemasaran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kini sedang digodok Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur (Disperindagkop UKM Kaltim).

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, M Sa’dudin mengatakan, untuk memperbesar peluang pasar, pihaknya kini telah menyediakan kalatog online untuk memamerkan setiap produk Kaltim. Elektronik katalog ini berisi produk atau komoditi unggulan non migas dan non batubara di Kaltim. Komoditi tersebut adalah komoditi pertanian, komoditi perkebunan, komoditi peternakan, komoditi perikanan, komoditi kerajinan, komoditi food and beverage

“Kami ada sediakan katalog online di website kami. Hal ini untuk memperbesar peluang UKM untuk melakukan ekspor,” kata Sa’dudin.

Untuk tampil dalam display online di portal milik Disperindagkop UKM Kaltim ini, para pelaku UKM harus memenuhi berbagai standarisasi terlebih dahulu. Mulai dari legalitas, pemenuhan kualitas hasil produksi yang berstandar hingga kapasitas produksi per bulan.

“Jadi setiap tahun, kami selalu dan wajib mendata UKM yang memiliki potensi ekspor. Didata bidang perdagangan dan dimasukan di katalog online atau semacam etalase untuk dipamer. Nanti dari katalog itu ada data yang menjelaskan soal produksinya berupa apa, jumlah produksi, spesifikasi produk dan foto-fotonya,” terangnya.

Dalam pemenuhan kelayakan ekspor, lanjut Sa’dudin, Disperindagkop UKM Kaltim pun tak lepas tangan. Pihaknya turut melakukan pembinaan bagi pelaku UKM. Pembinaan itu meliputi dari pengurusan legalitas hingga proses pemenuhan standarisasi produk.

“Kami juga ada pembinaan UKM untuk mengurus legalitas, seperti untuk bantu ngurus NIB melalui OSS yang sekarang digunakan. Tapi kalau yang siap ekspor pasti sudah lengkap. Dan untuk standarisasinya juga kami bantu, nanti prosesnya melalui UPT. Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang yang masih di bawah kami (Disperindagkop UKM Kaltim),” bebernya.

Upaya memperbesar peluang pasar UKM juga dilakukan dengan cara mengikuti pameran berorientasi ekspor. Setiap tahunnya, Disperindagkop UKM Kaltim akan memilih UKM yang layak untuk diikutsertakan dalam trade ekspo yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan. Produk UKM Kaltim nantinya akan dipamerkan dan setiap pelaku dipertemukan dengan pembeli.
“Itu salah satu cara untuk mempertemukan pembeli dari luar negeri dan pelaku UKM. Kami Dinas akan melakukan kurasi atau penilaian UKM dari Kaltim yang akan dibawa dalam acara tersebut. Untuk pembiayaan keberangkatan juga gratis, karena dibiayai melalui APBN dan ada juga yang melalui APBD. Sebelumnya ada dua yang berangkat, tapi belum tentu dua bisa jadi lebih. Sebelumnya, dua UKM itu dibiayai APBN, tapi bisa juga melalui APBD. Ini tergantung lagi kekuatan APBD kita (Kaltim) mampunya berapa,” terang Sa’dudin.

Bukan hanya UKM, Sa’dudin juga menyarankan pelaku UMKM agar dapat memenuhi legalitasnya. Sebab, dengan pemenuhan legalitas, para pelaku akan mendapatkan sejumlah manfaat. Mulai dari tingkat kepercayaan konsumen, peminjaman modal di perbankan hingga berjualan di pengadaan barang dan jasa (PBJ) di bawah pengawasan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“NIB itu banyak manfaatnya, semisal kalau butuh pinjaman atau mau masuk e-catolog harus daftar dulu di OSS. Harus ada NIB ditambah NPWP dan sebagainya. Jadi kami mendorong untuk para pelaku untuk memenuhi legalitasnya, ini salah satu peluang pasar juga,” tukasnya.(Dys/Dra)

Exit mobile version