Samarinda, Kaltimetam.id – Respons cepat aparat kepolisian berhasil mencegah potensi gangguan keamanan yang dipicu konflik keluarga di kawasan Jalan Delima, RT 51, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Seorang pria berinisial TO (50) diamankan personel Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polresta Samarinda setelah diduga membuat keributan sambil melontarkan ancaman akan membakar rumah orang tuanya.
Peristiwa tersebut terjadi setelah warga sekitar melaporkan adanya seorang laki-laki yang berteriak-teriak dan membuat suasana lingkungan menjadi tidak kondusif. Ancaman yang sempat dilontarkan pelaku membuat masyarakat khawatir situasi berkembang menjadi aksi pembakaran, sehingga mereka segera meminta bantuan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III Polresta Samarinda langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang berada tidak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (AWS).
Perwira Pengendali Pamapta III Polresta Samarinda, Ipda Sofian Adi Cahyono, mengatakan setibanya di lokasi petugas mendapati seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol sedang terlibat pertengkaran dengan anggota keluarganya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang membuat keributan. Setelah anggota tiba di lokasi, kami mendapati yang bersangkutan dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol dan sedang berselisih dengan keluarganya sendiri,” katanya.
Berdasarkan hasil penanganan awal, polisi menduga konflik dipicu persoalan internal keluarga yang berkaitan dengan rumah milik orang tua pelaku.
Meski penyebab pasti masih didalami, informasi yang diperoleh di lapangan mengarah pada adanya perselisihan mengenai kepemilikan atau penguasaan rumah yang memicu adu mulut antaranggota keluarga. Di tengah pertengkaran tersebut, pelaku diduga sempat mengeluarkan ancaman akan membakar rumah yang menjadi objek perselisihan.
“Dari informasi sementara yang kami peroleh, persoalan berawal dari masalah rumah orang tua. Saat emosinya memuncak, pelaku sempat mengucapkan ancaman akan membakar rumah tersebut,” ujarnya.
Ancaman itu membuat warga sekitar merasa resah. Selain khawatir terjadi aksi pembakaran, masyarakat juga takut pertengkaran berubah menjadi tindak kekerasan yang melibatkan anggota keluarga lainnya. Beruntung, aparat kepolisian tiba di lokasi sebelum situasi berkembang lebih jauh.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku untuk meredakan emosinya. Setelah situasi dapat dikendalikan, polisi langsung mengamankan TO guna mencegah kemungkinan terjadinya tindakan yang membahayakan.
Terakhir, Sofian menjelaskan selama proses penanganan di lapangan, pelaku tidak melakukan perlawanan yang berarti sehingga proses pengamanan berlangsung dengan aman.
“Tindakan kami adalah mengamankan yang bersangkutan dari lokasi, kemudian membawanya ke Polsek Samarinda Ulu untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







