Kaltim, Kaltimetam.id – Dalam upaya memperkuat peran serta pemuda dalam pembangunan daerah, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Giaz, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Lapangan Mini Soccer, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, pada Minggu siang (4/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Selain itu, turut hadir dua narasumber utama yang memberikan pandangan komprehensif terkait dinamika dan tantangan kepemudaan saat ini, yakni Alfian Noor dan Musdin.
Dalam sambutannya, Abdul Giaz menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai agen perubahan dan motor penggerak pembangunan. Menurutnya, Perda Kepemudaan bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan dan memberdayakan pemuda secara nyata.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah arus pembangunan yang terus bergerak. Mereka harus menjadi pelaku utama, turut serta dalam merancang masa depan Kalimantan Timur yang lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendidikan, kewirausahaan, pembinaan organisasi kepemudaan, hingga pelibatan aktif dalam pengambilan kebijakan publik. Giaz juga menyampaikan harapannya agar para peserta tidak hanya memahami isi perda, tetapi juga mampu mengimplementasikannya di lingkungan masing-masing.
Sesi selanjutnya diisi oleh pemaparan dari dua narasumber, Alfian Noor dan Musdin, yang masing-masing memberikan perspektif berbeda namun saling melengkapi.
Alfian Noor menyoroti tantangan utama yang dihadapi pemuda saat ini, seperti minimnya akses terhadap lapangan kerja, kurangnya pelatihan keterampilan yang relevan, serta rendahnya keterlibatan pemuda dalam forum-forum pengambilan keputusan. Ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas pemuda dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya generasi muda yang mandiri dan visioner.
Sementara itu, Musdin lebih menekankan pada pentingnya pembinaan karakter dan jiwa kepemimpinan di kalangan pemuda. Ia mengatakan bahwa regenerasi pemimpin masa depan harus dimulai dari sekarang, melalui proses pembinaan yang berkelanjutan dan terstruktur.
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Jika mereka dibekali dengan nilai-nilai integritas, kerja keras, dan kepedulian sosial sejak dini, maka kita tidak perlu khawatir tentang masa depan bangsa ini,” ucapnya.
Salah satu momen paling menarik dalam kegiatan ini adalah sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, maupun aspirasi. Berbagai isu mencuat, mulai dari keterbatasan fasilitas pemuda di tingkat kelurahan, minimnya pelatihan kewirausahaan, hingga harapan agar perda ini benar-benar diterapkan secara konkret di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Giaz berkomitmen untuk menyampaikan seluruh masukan kepada pemerintah provinsi dan akan terus mengawal implementasi perda agar tepat sasaran.
“Saya tidak ingin perda ini hanya berhenti di atas kertas. Kita akan terus mendorong pemerintah daerah agar kebijakan-kebijakan terkait pemuda ini dijalankan dengan serius dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan materi perda kepada peserta. Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal yang kuat untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan pemuda tentang hak, tanggung jawab, dan peluang yang mereka miliki. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id