Andi Harun Geram Soroti Sistem Keselamatan Big Mall Samarinda Usai Kebakaran Hebat

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancarai di Balai Kota (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun angkat bicara soal kebakaran yang melanda Big Mall pada Selasa dini hari (3/6/2025). Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pengelola gedung komersial agar tidak lalai dalam memastikan sistem keselamatan berfungsi optimal.

Andi Harun mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda sejak tahun lalu telah mewajibkan seluruh bangunan seperti mall, hotel, dan fasilitas umum lainnya untuk melengkapi sistem keselamatan kebakaran, termasuk pemasangan sprinkler dan peralatan pemadam.

Ia menekankan bahwa keberadaan sistem tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan harus dijaga dan dicek secara rutin agar siap pakai saat keadaan darurat.

“Sebenarnya sejak tahun lalu kami sudah pertegas, semua fasilitas bangunan komersial wajib memiliki sprinkler. Namun, yang paling penting bukan hanya ada, tapi juga harus dipastikan sistemnya dirawat dan bisa difungsikan saat dibutuhkan,” ujarnya kepada awak media saat diwawancarai.

Meski begitu, Wali Kota meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait penyebab kebakaran. Menurutnya, proses hukum harus dihormati dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) harus diberi ruang sepenuhnya agar penyebab insiden bisa diungkap secara objektif dan transparan.

Andi Harun juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi, sembari berharap proses perbaikan bisa segera dilakukan agar Big Mall dapat kembali beroperasi. Ia menyebut bahwa pusat perbelanjaan seperti Big Mall merupakan salah satu penggerak ekonomi Samarinda yang cukup signifikan, namun tetap harus menomorsatukan keselamatan masyarakat.

“Keselamatan warga harus ditempatkan sebagai hal yang paling utama. Kita ingin semuanya berjalan baik, ekonomi pulih, aktivitas normal, tapi tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan terhadap nyawa manusia,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemkot telah menyusun regulasi ketat untuk pengamanan gedung, mencakup sistem pemadaman otomatis, jalur evakuasi, hingga penanganan kendaraan di area parkir.

Menurutnya, semua sistem tersebut harus paralel dan terintegrasi agar bisa menghadapi berbagai kemungkinan kedaruratan.

“Kita ingin ini jadi pelajaran bersama. Semua stakeholder wajib memperhatikan mitigasi bencana di semua aspek, karena musibah bisa datang kapan saja,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id