PU Fraksi PDI-Perjuangan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023

Foto : Anggota DPRD Kutim, Siang Geah, dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Kaltimetam.id – Kutim – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umum (PU) pasca mencermati dan melakukan analisa secara detail terhadap deskripsi materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Siang Geah, sebagai perwakilan dari Fraksi PDI-Perjuangan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni, disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya, Kamis (13/06/2024).

Dalam penyampaiannya, Siang Geah mengatakan Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya keberadaan hasil audit BPK dalam laporan pertanggungjawaban APBD.

“Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298, laporan pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan dengan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut,” ujar Siang Geah.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyebutkan bahwa tanpa hasil audit BPK, laporan tersebut dianggap belum lengkap. Sehingga berpotensi menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan.

“Hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa catatan tersebut bukanlah kritik semata, melainkan masukan konstruktif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap bahwa ke depan, seluruh laporan pertanggungjawaban APBD dilengkapi dengan hasil audit BPK agar proses pengawasan dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif,” harapnya.

Siang Geah juga menyoroti beberapa aspek lain dalam laporan pertanggungjawaban APBD. Salah satunya adalah realisasi pendapatan yang melebihi target, namun tanpa penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan tersebut.

“Realisasi pendapatan yang melebihi target perlu diapresiasi, namun penting juga untuk dijelaskan terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan tersebut,” tutupnya.(Adv).