Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kutim, Pemkab Kutim Tanggapi PU Fraksi-fraksi Mengenai Raperda APBD Perubahan TA 2024

Foto : Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif menyerahkan dokumen tanggapan Pemerintah terhadap PU fraksi-fraksi mengenai Raperda APBD Perubahan TA 2024 kepada Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas.

Kaltimetam.id – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2024/2025. Rapat ini membahas tanggapan Bupati Kutim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kutim sementara, Sayid Anjas, dihadiri oleh 23 anggota DPRD lainnya. Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Jumat, (20/9/2024).

Dalam sambutannya, Sudirman menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap berbagai pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kutai Timur terkait perubahan APBD tahun 2024. Pemerintah menyampaikan peningkatan pendapatan daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp 9,148 triliun menjadi Rp 13,066 triliun, yang tercapai berkat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD.

“Pemerintah juga mengakui rendahnya penyerapan anggaran pada triwulan kedua 2024, yang baru mencapai 20,25%, dan berkomitmen melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan agar proyeksi penyerapan dapat maksimal hingga akhir tahun,” papar Sudirman Latif.

Sudirman juga menegaskan bahwa tidak ada penambahan alokasi pada program tahun jamak (multiyears contract) dalam perubahan APBD ini. Pemerintah berjanji akan menyelesaikan kewajiban utang tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjamin akuntabilitas dalam proses pembayaran.

Adapun tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan secara rinci, di antaranya:

1. Fraksi Keadilan Sejahtera – Pemerintah mengapresiasi fokus pada prioritas pembangunan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
2. Fraksi Golongan Karya – Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
3. Fraksi Nasdem – Pemerintah menegaskan komitmen pelaksanaan program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat.
4. Fraksi Demokrat – Pemerintah mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta perhatian terhadap dampak lingkungan dari pertambangan.
5. Fraksi Persatuan Pembangunan – Pemerintah akan menindaklanjuti pencapaian indikator tambahan guna meningkatkan efektivitas kinerja.
6. Fraksi Gelora Amanat Perjuangan – Pemerintah menekankan pentingnya pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
7. Fraksi Persatuan Indonesia Raya – Pemerintah berkomitmen mempercepat penyerapan anggaran untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah.

Rapat diakhiri dengan penyampaian harapan agar proses pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal, dan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(Adv).