Penerimaan Pajak Kaltim 2023 Dipatok Tembus Rp 7 Triliun

Ilustrasi penerimaan pajak kendaraan. (Foto: kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penerimaan pajak daerah 2023 ditargetkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Ditargetkan, penerimaan pajak bisa mencapai Rp 7 triliun.

Target ini jauh lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar Rp 5 triliun, atau lebih tinggi Rp 2 triliun. Pendapatan pajak yang dipatok lebih tinggi terjadi seiring bertambahnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 menjadi Rp 17,2 triliun. Selain itu, masa pandemic Covid-19 yang kini telah menjadi endemi dinilai menjadi salah satu faktornya. Sebab, perekonomian Kaltim kian membaik.

“Kenaikan itu karena melihat pandemi Covid-19 sudah bisa dilewati. Sehingga, berdampak terhadap membaiknya kondisi perekonomian. Aktivitas dan mobilitas masyarakat juga sudah kembali normal,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati.

Kontribusi tersebut juga dapat mendongkrak penerimaan pendapatan daerah. Peningkatan target ini juga seiring adanya peningkatan jumlah kendaraan baru. Ditarget penerimaan pendapatan daerah berupa pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,3 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 1,2 triliun. Sedangkan, untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 4,2 triliun dan pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp 15 miliar. Termasuk pajak rokok, Ismiati menyebutkan Pemprov Kaltim akan menerima kurang lebih Rp 250 miliar berdasarkan perhitungan yang ada.

“Dari komponen itu diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp 7 triliun,” sebutnya.

Jika dirinci, target masing-masing komponen PAD adalah Rp 20 miliar untuk retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 232 miliar, pendapatan transfer Rp 6,5 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 782 miliar.

“Jadi kalau melihat komposisi angka PAD kita dengan pendapatan transfer bisa dilihat bahwa kemandirian fiskal Kaltim, kita upayakan memang lebik baik,” papar Ismiati.

Dirinya optimis jika target tersebut bisa dicapai. Sebab, sejak tahun 2017 lalu bahwa Bapenda telah melakukan inovasi pendekatan kepada masyarakat terkait pelayanan pajak, seperti pelayanan pajak kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh Kaltim. Hal itu dinilai dapat memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Kami optimis bisa tercapai, karena didukung peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan Samsat di seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” tutupnya. (Dys)

Exit mobile version