Polisi Buru Dua Kendaraan Lain dalam Kasus Tabrak Beruntun yang Tewaskan Muazin di Loa Janan Ilir

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penanganan kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang muazin lanjut usia di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, terus dikembangkan oleh kepolisian. Setelah pengendara pertama menyerahkan diri, aparat kini memburu dua kendaraan lain yang diduga turut melindas korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Warsito (71), warga setempat yang dikenal rutin mengumandangkan azan Subuh di masjid lingkungan sekitar. Ia meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.42 Wita, saat hendak menyeberang jalan menuju masjid.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, korban pertama kali ditabrak sepeda motor yang dikendarai seorang pedagang ikan. Benturan tersebut membuat Warsito terjatuh dan tergeletak di badan jalan dalam kondisi tidak berdaya.

Dalam situasi gelap dini hari dengan kondisi jalan yang minim penerangan, korban kembali terlindas sepeda motor lain yang melintas tak lama setelah kejadian pertama. Beberapa saat berselang, sebuah mobil pikap putih juga diduga turut melindas korban sebelum meninggalkan lokasi.

Rangkaian peristiwa itulah yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik Unit Laka Lantas Polresta Samarinda.

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa pengendara pertama yang menabrak korban telah menyerahkan diri dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

“Yang pertama sudah datang sendiri dan saat ini masih kami periksa. Proses penyidikan terus berjalan,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada satu pengendara saja. Polisi kini fokus melacak dua kendaraan lain yang diduga turut melindas korban.

“Untuk mobil pikap putih dan satu sepeda motor yang diduga ikut melindas korban, saat ini masih dalam proses pencarian. Informasi yang kami miliki masih sangat terbatas,” ungkap La Ode.

Menurutnya, rekaman CCTV yang beredar di media sosial belum mampu mengidentifikasi secara jelas nomor polisi maupun identitas pengemudi dua kendaraan tersebut. Polisi kini mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi sekitar lokasi serta menelusuri kemungkinan jalur yang dilalui kendaraan setelah kejadian.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius. Semua pihak yang terlibat akan kami telusuri,” tegasnya.

Kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan tabrak lari bagi pengendara yang meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

La Ode menekankan bahwa meninggalkan korban kecelakaan tanpa bantuan merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jika terbukti meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengimbau pengemudi yang merasa terlibat dalam kejadian tersebut untuk segera bersikap kooperatif sebelum aparat mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kepergian Warsito meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Sosoknya dikenal sebagai pribadi sederhana yang disiplin dan istiqamah menjalankan tugas sebagai muazin.

Warga menyebut, setiap pagi sebelum azan Subuh berkumandang, Warsito sudah bersiap menuju masjid. Namun pagi itu menjadi perjalanan terakhirnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian berkendara, terutama pada waktu dini hari saat visibilitas terbatas dan aktivitas pejalan kaki masih mungkin terjadi. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version