Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata pasar-pasar tradisional agar lebih tertib, bersih, dan terorganisir.
Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah melakukan penertiban terhadap lapak-lapak di kawasan Pasar Subuh, yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di pagi hari. Penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Mei 2025.
Sebagai bagian dari penataan tersebut, puluhan pedagang yang berjualan di Pasar Subuh akan direlokasi ke Pasar Beluluq Lingau (Dayak) yang terletak di Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda. Pemerintah Kota telah menyiapkan fasilitas penunjang yang lengkap di lokasi baru tersebut guna memastikan proses relokasi berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan ekonomi para pedagang.
Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa proses relokasi ini bukan keputusan mendadak. Sejak 2 Oktober 2023, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Dalam proses tersebut, pemerintah menampung berbagai keluhan, aspirasi, dan kebutuhan para pedagang yang khawatir akan kehilangan penghasilan jika relokasi dilakukan secara terburu-buru.
“Kami sejak awal sudah terbuka kepada para pedagang. Semua masukan mereka kami tampung. Mereka minta tempat baru yang layak, kios yang cukup, dan fasilitas umum yang memadai. Sekarang semua itu sudah kami siapkan,” ujarnya.
Untuk mendukung proses relokasi, Pemkot Samarinda telah membangun sekitar 100 kios baru di Pasar Beluluq Lingau. Pembangunan ini tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi juga mencakup penyediaan berbagai fasilitas penting seperti penerangan, drainase, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar kebersihan dan kenyamanan pasar tetap terjaga.
“Penerangan sudah kami pasang, IPAL juga sudah aktif. Jadi ketika pedagang pindah, mereka langsung bisa berjualan dengan tenang dan nyaman,” tambahnya.
Menurut Marnabas, alasan utama dari penertiban ini adalah karena lahan tempat Pasar Subuh berdiri bukan milik pemerintah. Pemilik lahan telah meminta agar kawasan tersebut dikosongkan. Selain itu, penertiban ini juga merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Samarinda dalam merapikan fungsi-fungsi pasar yang tersebar di berbagai titik kota.
“Kalau semua pedagang berkumpul di satu tempat, tidak tertata, masyarakat juga bingung. Kita ingin ada pembagian fungsi pasar yang jelas. Misalnya, kalau mau cari pakaian, bisa ke Pasar Pagi. Mau belanja sayur segar dan murah, ke Pasar Segiri. Mau cari oleh-oleh, ke Citra Niaga. Itu yang sedang kita bangun,” jelasnya.
Meskipun rencana relokasi ini menuai respons beragam dari para pedagang, khususnya mereka yang telah lama berjualan di Pasar Beluluq Lingau, Pemkot memastikan bahwa kekhawatiran itu telah diatasi. Beberapa pedagang sempat merasa keberatan karena takut kehilangan pelanggan atau merasa tersaingi oleh pedagang baru. Namun, pendekatan persuasif dan peningkatan fasilitas akhirnya membuahkan hasil positif.
“Memang awalnya ada penolakan dari pedagang lama. Tapi sekarang mereka melihat manfaatnya. Pasar jadi lebih ramai, omzet mereka juga naik. Jadi sebenarnya ini dinamika yang sehat,” ucapnya.
Langkah relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat, melainkan bagian dari visi besar pemerintah dalam membenahi sistem pasar tradisional di Samarinda agar lebih kompetitif dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan pasar yang tertib dan teratur, diharapkan konsumen merasa lebih nyaman, dan pedagang dapat meningkatkan daya saing mereka.
Pemkot Samarinda juga mengingatkan bahwa proses relokasi dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan. Tidak ada pedagang yang akan ditelantarkan, dan pemerintah terus membuka ruang dialog untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari pengelolaan pasar yang lebih baik. Kami ingin pasar-pasar di Samarinda menjadi wajah kota yang bersih, modern, dan tetap merakyat,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id