Tanjung Redeb, Kaltimetam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Grand Hotel Parama Berau, pada Jumat (28/7/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau Hari Wibowo dan juga dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Wilayah VI Kabupaten Berau, Juanita Sari.
Hari Wibowo dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.
“Pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa yang harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” ucapnya.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hari Wibowo berharap melalui kegiatan ini pelajar-pelajar yang ikut serta dapat membawa pengaruh positif di lingkungan masyarakat dan sekolahnya masing-masing.
“Saya berharap kegiatan ini dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” ujarnya.
“Selain itu diharapkan juga dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Hasil dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Berau tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Juara I : SMA NEGERI 4 BERAU
Karya Ilmiah : Aksi Siswa Sebagai Agent Of Change Untuk Menciptakan Generasi Muda Anti Perundungan Melalui “Somasi”.
– Betran Cristian Antolin
– Bernike Gloria Nadeak
Juara II : SMA NEGERI 2 BERAU
Karya Ilmiah : “Membentuk Ekosistem Pelajar Kontrakdiktif Terhadap Narkotika Lewat Pelajar Bersorak Hukum Bermetode Catshum (Podcast Hukum)” @Narkobusters.Id.
– Rian Hidayat
– Alvian Damayanti
Juara III : SMA NEGERI 4 BERAU
Karya Ilmiah : Implementasi Hukum Melalui ” Minions” Untuk Memanifestasikan Pendidikan Antikorupsi Bagi Pelajar.
– Datu Rizki Hardika Zulfikar
– Shalwa Daffina Darmawan
Para peserta yang meraih juara akan mendapatkan uang pembinaan, piagam, dan plakat sebagai penghargaan atas prestasi mereka. Kedepannya, para juara ini akan mewakili Kabupaten Berau untuk pertandingan pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. (DRA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id