Satlantas Samarinda Akui ETLE Belum Terintegrasi Face Recognition, Validasi Masih Terbatas 200 Kasus per Hari

Etle Statis di Simpang Muara Kota Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)
Etle Statis di Simpang Muara Kota Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Samarinda setiap hari merekam ribuan dugaan pelanggaran lalu lintas. Namun, keterbatasan proses verifikasi membuat hanya sebagian kecil pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme tilang elektronik.

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengungkapkan kamera ETLE yang tersebar di sejumlah titik mampu menangkap antara 3.000 hingga 5.000 pelanggaran setiap harinya. Meski demikian, kemampuan petugas untuk melakukan validasi masih berada di kisaran 200 pelanggaran per hari.

“Jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE berkisar antara 3.000 sampai 5.000 setiap hari. Namun kemampuan kami untuk melakukan validasi sekitar 200 pelanggaran,” ujarnya.

Menurut La Ode, validasi menjadi tahapan penting sebelum surat konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan. Seluruh rekaman yang tertangkap kamera tidak otomatis berujung pada penindakan karena harus dipastikan terlebih dahulu jenis pelanggaran maupun identitas kendaraan.

Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan berbeda antara kendaraan roda dua dan roda empat. Untuk pengendara mobil, pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Sementara pada kendaraan roda dua, mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara yang tidak mengenakan helm.

Selain merekam pelanggaran, sistem ETLE juga membantu mengurangi ketergantungan terhadap penindakan manual di lapangan. Namun, efektivitas penegakan hukum masih dipengaruhi oleh respons masyarakat terhadap surat konfirmasi yang dikirimkan kepolisian.

Setelah proses validasi selesai, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi yang terhubung dengan sistem Samsat. Pemilik kendaraan kemudian diminta memberikan klarifikasi apakah kendaraan tersebut masih dimiliki atau telah berpindah tangan.

“Kami terus meningkatkan jumlah validasi. Setelah itu, surat konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan agar mereka mengonfirmasi apakah benar kendaraan tersebut masih digunakan atau sudah dialihkan kepada orang lain,” katanya.

Meski mekanisme tersebut telah berjalan, tingkat respons masyarakat dinilai masih belum optimal.

“Sampai saat ini hasil konfirmasi yang kembali kepada kami masih sedikit,” ucapnya.

Lebih lanjut, La Ode juga menanggapi perkembangan teknologi ETLE yang mulai diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui sistem face recognition yang terintegrasi dengan data kependudukan. Menurutnya, teknologi tersebut belum diterapkan di Samarinda.

“Untuk ETLE yang ada di Samarinda saat ini memang belum sampai pada tahap face recognition. Sistem yang kami miliki masih sebatas menangkap pelanggaran yang dapat diidentifikasi oleh kamera ETLE,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan Satlantas Polresta Samarinda siap mengikuti pengembangan teknologi apabila perangkat dan sistem dari Korlantas Polri telah diterapkan di daerah.

“Pasti nanti akan ada pembaruan. Kami masih menunggu pengembangan perangkat dari Korlantas,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version