Samarinda, Kaltimetam.id – Penyelidikan kasus perampokan disertai penganiayaan terhadap dua perempuan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, mulai menemukan titik terang. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada dugaan bahwa pelaku tidak membobol bangunan, melainkan memanfaatkan pintu samping yang tidak terkunci untuk masuk ke dalam ruko sebelum menyerang para korban.
Meski demikian, hingga Jumat (3/7/2026), identitas pelaku masih menjadi misteri. Aparat kepolisian kini mengintensifkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melibatkan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda guna mempercepat pengungkapan kasus.
Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang, mengatakan penyidik masih bekerja mengurai seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) dini hari tersebut.
“Kasusnya masih kami dalami. Saat ini penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, aksi itu terjadi sekitar pukul 03.30 Wita ketika dua perempuan sedang beristirahat di dalam kamar rumah toko. Salah seorang korban, Happy (32), tiba-tiba terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari dalam bangunan.
Saat membuka mata, korban mendapati seorang pria tak dikenal yang mengenakan masker dan jaket berpenutup kepala sudah berada di dalam kamar. Ketika hendak berteriak, pelaku diduga langsung membekap mulut korban sambil mengancam menggunakan sebilah pisau.
Korban berusaha mempertahankan diri dengan melawan pelaku. Perlawanan tersebut memicu keributan hingga membangunkan seorang perempuan lain yang juga berada di dalam kamar.
Namun, perempuan yang hendak memberikan pertolongan itu justru ikut menjadi korban. Pelaku diduga menyerang keduanya menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.
“Korban sempat memberikan perlawanan sehingga pelaku melakukan penganiayaan, lalu kabur dari lokasi,” katanya.
Setelah situasi dinyatakan aman, korban memeriksa barang-barang miliknya dan mendapati uang tunai sekitar Rp400 ribu yang disimpan di dalam dompet telah hilang. Hingga kini, polisi belum menemukan adanya barang berharga lain yang ikut dibawa pelaku.
Dalam proses olah TKP, penyidik tidak menemukan bekas kerusakan pada pintu maupun jendela bangunan. Temuan itu menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
“Dugaan sementara akses masuk melalui pintu samping karena tidak ditemukan bekas pembongkaran. Kemungkinan lain memang ada, tetapi cukup sulit dilakukan,” ungkapnya.
Selain jalur masuk, polisi juga masih mendalami kemungkinan jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Meski dugaan awal mengarah pada satu orang pelaku, penyidik belum menutup kemungkinan adanya fakta lain yang terungkap selama proses penyelidikan.
“Untuk sementara indikasinya satu pelaku, tetapi masih kami dalami,” ucapnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian Satreskrim Polresta Samarinda. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmad Ari Bowo, memastikan Tim Jatanras telah diterjunkan untuk membantu penyelidikan yang dilakukan Polsekta Sungai Pinang.
“Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kami kerahkan untuk membackup proses penyelidikan yang dilakukan Polsekta Sungai Pinang, sehingga pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secepatnya,” katanya singkat.
Saat ini polisi masih memburu pelaku dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk lain yang diharapkan dapat mengarah pada identitas pelaku. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
