Pelajar SMKN 1 Sendawar Berhasil Raih Juara Duta Pelajar Sadar Hukum

Deretan para pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum di Kabupaten Kutai Barat. (Foto: istimewa)

Barong Tongkok, Kaltimetam.id  Lakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim kembali mencari Duta Pelajar Sadar Hukum. Sasarannya kali ini untuk siswa SMA, SMK dan MA di Kutai Barat. Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Sidodadi Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa (8/8/2023).

Hasilnya, juara 1 diperoleh Rayhan Aulia Nasution dan Anna Maria dari SMKN 1 Sendawar, Juara 2 Mia Stacia Adelia Effendi dan Yahezki Aprilian Caesar dari SMAN 3 Sendawar, serta juara 3 Mardatillah dan Siprianus Ovaldi dari SMAN 1 Jempang. Para pemenang ini selanjutnya akan mengikuti pemilihan duta pelajar sadar hukum ke tingkat provinsi yang rencananya digelar di Balikpapan.

Koordinator Asisten Intelejen Kejati Kaltim Restu Demawan mengatakan sesuai pasal 30 ayat 3 huruf a UU No.16 tahun 2004 disebutkan tugas dan wewenang kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum.

“Komitmen kami dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum melalui kegiatan penerangan hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, dan duta pelajar sadar hukum,” ucap Restu.

Dia berharap melalui kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Mewakili Kepala Disdikbud Kaltim, Kepala Cabang Dinas IV Kutai Barat dan Mahulu Muhammad Ruslie mengatakan dunia pendidikan khususnya bagi pelajar pada jenjang menegah atas atau kejuruan baik negeri maupun swasta merupakan masa paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan. Pribadi pelajar pada akhirnya akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.

“Jika para pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan maka kelak setelah tamat sekolah tidak akan mampu bersaing,” ujar Ruslie.

Dia mengatakan pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kejari Kutai Barat Mahesa Priyatama, guru pedamping dan peserta duta pelajar sadar hukum. (DRA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version