Rapot Pendidikan AN Disebut Sangat Memudahkan Perencanaan Penilaian Berbasis Data

disdikbud
Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Atik Sulistyowati.

Samarinda, Kaltimetam.id Asesment Nasional (AN) tingkat SMA tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Timur akan dimulai pada Agustus mendatang. Nantinya, yang akan terlibat dalam AN tersebut ialah guru, siswa serta kepala sekolah.

Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Atik Sulistyowati menjelaskan bahwa AN ini dilakukan bukan maksud untuk menggantikan agenda Ujian Nasional (UN).

Apabila UN itu mengukur tentang nilai individual, berbeda dengan AN yang mengukur dan memberi penilaian secara kompleks. Beberapa hal yang dilihat dalam AN, yakni kemampuan literasi dan numerasi, kondisi lingkungan belajar, kompetensi guru dan kepala sekolah.

“Jadi untuk AN sendiri yaitu untuk mengukur lalu kemudian memetakan kondisi keadaan yang ada di tiap-tiap sekolah, kondisi dari tiap Kabupaten maupun Kota dan Provinsi serta tiap-tiap cabang dinas,” ujarnya.

AN sendiri nantinya akan menghasilkan sebuah rapot pendidikan. Jadi untuk secara global, pencapaian pendidikan mencerminkan kondisi sekolah dan kemampuan siswa untuk memahami literasi serta numerasi. Setelah rapor pendidikan dikeluarkan, hasilnya itu akan digunakan untuk perencanaan berbasis data.

“Jadi semua rencana itu ada pada rapot pendidikan baik itu sekolah maupun yang ada di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS),” bebernya.

Atik menjelaskan, sistem rapot pendidikan ini sama seperti rapot pada penilaian umumnya, ada rapot yang berwarna merah, kuning serta biru. Nantinya, rapot merah yang akan dievaluasi.

“Kita ambil contoh ya, misalkan lingkungan belajarnya nih tidak baik, maka yang harus diperbaiki disitu. Misalkan lagi nih guru-gurunya yang lemah, maka dari itu Disdikbud Kaltim akan melakukan pengambilan sikap dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat mengubah rapot merah itu,” jelasnya.

Dengan adanya rapot pendidikan ini, akan lebih memudahkan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil kebijakan-kebijakan sesuai data-data yang ada pada rapot pendidikan tersebut.

“Rapot pendidikan ini nantinya akan tersambung ke Kemendagri. Jadi untuk AN pada tahun ini sudah memasuki tahun ke-3. Pada intinya, hasil dari rapot pendidikan ini sebagai bahan evaluasi kita ketika merancang suatu anggaran. Gunanya, untuk melakukan perencanaan yang kita buat itu berbasis data,” tutupnya. (SIK/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version