Kisah Imelda Palimbunga, Perempuan Asal Kutim yang Berhasil Raih Juara Duta Sadar Hukum 2021

Imelda Palimbunga, siswi SMA Negeri 2 Sangatta yang berhasil raih juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2021 tingkat SMA/SMK/MA se-Kaltim.

Samarinda, Kaltimetam.id Imelda Palimbunga, seorang siswi asal SMA Negeri 2 Sangatta tidak pernah membayangkan akan terlibat dalam diskusi seputar hukum. Namun, guru-guru di sekolahnya berhasil meyakinkan dirinya untuk mengikuti kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tingkat SMA/SMK/MA se-Kabupaten Kutai Timur.

Di bawah bimbingan guru, khususnya Darmi dan Lutfi, Imelda memutuskan menulis sebuah karya tulis hukum. Berpasangan dengan Yoshua, SMAN 2 Sangatta berhasil meraih juara 1 dan berhak maju ke putaran final Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA se-Kaltim tahun 2021.

Kompetisi ini diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Kompetisi ini ternyata sangat prestisius dan memiliki banyak manfaat bagi Imelda. Bersama Yoshua , ia membawa SMAN 2 Sangatta sebagai Juara 1 dan juara favorit Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Kaltim Tahun 2021, sekaligus capaian pribadi sebagai The Best Speaker DPSH 2021.

Saat mengikuti kompetisi tersebut, Imelda merasakan tekanan yang besar. Terutama karena ia juga harus menyelesaikan tugas-tugas sekolah sebagai seorang siswa SMA.

“Namun, pengalaman DPSH 2021 ini mengajarkan saya banyak hal, terutama dalam manajemen waktu dan pengaturan prioritas,” ungkap gadis kelahiran Kota Sangatta tahun 2004 ini.

Sebelumnya, Imelda pernah mengikuti beberapa kompetisi debat, namun kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum ini memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Ia banyak belajar tentang berpikir kritis, berbicara di depan umum, dan terutama, saya semakin tertarik pada ilmu hukum. Ini membantu dirinya melihat bahwa hukum di Indonesia tidak semengerikan yang banyak orang kira. Dari sini, ia berubah dari seorang kritikus menjadi seseorang yang mencari solusi terkait masalah hukum.

“Pemikiran saya menjadi lebih terstruktur dan berkembang,” tutur putri ke 2 pasangan Petrus Palimbunga dan Martina ini.

Duta Pelajar Sadar Hukum memberikan apresiasi kepada para pemenang. Sebagai juara, Imelda diberikan kesempatan untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman melalui jalur prestasi dengan melampirkan sertifikat juara tingkat Kabupaten Kutai Timur dan Tingkat Provinsi Kaltim.

“Selain itu, saya juga mendapatkan beasiswa hingga menyelesaikan kuliah,” tutur mahasiswi semester 3 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini.

Salah satu pengalaman paling berkesan adalah kunjungan ke Jakarta yang difasilitasi Disdikbud Kaltim dan Kejati kaltim. Ia bisa melihat kehidupan di Kota Metropolitan dan mengunjungi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, serta berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini adalah pengalaman pertama Imelda mengunjungi Jakarta, sesuatu yang belum pernah ia bayangkan sebelumnya.

“Pengalaman ini membuat saya semakin percaya pada pepatah “Tidak ada mimpi yang tidak bisa digapai,” tuturnya.

Sekarang, Ia memiliki banyak teman dan relasi dari Duta Pelajar Sadar Hukum se-Kaltim, serta hubungan yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur khususnya dengan Toni Yuswanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan TimurTimur dan juga hubungan baik dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim melalui Bapak Sugianto.

Sebagai Duta Pelajar Sadar hukum, ia dan rekan-rekannya juga aktif dalam mengadakan kegiatan sosialisasi Sadar Hukum bagi pelajar di sekolah-sekolah dan panti asuhan. Ia pun merasa bersyukur karena setiap kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum selalu mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur serta Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum se-Kaltim telah memberi dampak yang besar pada pandangan Imelda tentang hukum. Saat ini, ia dan teman-teman sering mendiskusikan masalah hukum, dan mencoba untuk melihat lebih dalam tentang sistem peradilan di Indonesia.

“Kami mencari dasar hukum dari setiap masalah, sehingga kritik kami lebih berdasar dan memiliki solusi yang lebih konkret,” tegasnya. (*)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version