Forkoma PMKRI Samarinda Kritik Keras Pengurus Pusat, Dinilai Plinplan Tangani Konflik Dualisme Kepemimpinan

Ketua Forkoma PMKRI Samarinda, Reginus Tarang. (Foto: PMKRI)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda Sanctus Ignatius De Loyola terus memanas.

Forum Komunikasi Alumni PMKRI (Forkoma) Cabang Samarinda secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap jajaran Pengurus Pusat (PP) PMKRI Sanctus Thomas Aquinas yang dinilai tidak konsisten dalam menyelesaikan konflik internal organisasi tersebut.

Ketua Forkoma PMKRI Samarinda, Reginus Tarang, menilai sikap Ketua Presidium dan Presidium Pengembangan Organisasi (PPO) PP PMKRI justru memperlihatkan adanya kompromi politik dibanding ketegasan dalam menegakkan aturan organisasi. Menurutnya, perubahan keputusan yang dilakukan pengurus pusat dalam waktu singkat menimbulkan kebingungan sekaligus keresahan di kalangan kader dan alumni PMKRI.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan kader dan alumni: apakah keputusan organisasi memang dibuat secara serius dan kolektif, atau justru berubah karena kepentingan tertentu?” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar konflik biasa, melainkan menyangkut marwah organisasi kader yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai intelektualitas, demokrasi, dan etika organisasi.

Reginus menjelaskan, polemik bermula setelah PP PMKRI menerbitkan Surat Instruksi Nomor 795/PP-PMKRI/I-F/2026 yang ditandatangani Ketua Presidium dan Sekretaris Jenderal PP PMKRI.

Saat surat tersebut diterbitkan, banyak kader dan alumni menganggap pengurus pusat telah mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan di Samarinda.

Dalam surat itu, PP PMKRI disebut menerima rekomendasi yang disampaikan Forkoma Samarinda sekaligus membenarkan kronologi konflik yang terjadi di tingkat cabang.

Tak hanya itu, pengurus pusat juga memutuskan membatalkan pelantikan Reimundus Lado Tukan karena dianggap cacat prosedur dan tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.

“PP PMKRI juga menegaskan tidak pernah memberikan mandat pelantikan kepada Pastor Moderator maupun Komda Regio VIII,” kata Reginus.

Selain pembatalan pelantikan, PP PMKRI melalui surat tersebut juga memerintahkan pelaksanaan RUAC ulang sebagai solusi demokratis untuk menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan di tubuh PMKRI Samarinda.

Namun, situasi kemudian berubah setelah pengurus pusat kembali menerbitkan surat klarifikasi yang dinilai bertolak belakang dengan instruksi sebelumnya.

Forkoma menilai langkah tersebut justru memperlihatkan inkonsistensi dan lemahnya ketegasan pengurus pusat dalam menjalankan aturan organisasi.

Reginus bahkan menyebut pengurus pusat tetap mengutus perwakilan untuk melantik figur yang sebelumnya dibatalkan karena dianggap melanggar prosedur organisasi.

Hal itulah yang kemudian memicu kekecewaan dan kritik keras dari kalangan alumni PMKRI Samarinda.

Menurut Reginus, alasan miss komunikasi internal yang disampaikan pengurus pusat tidak dapat dijadikan pembenaran atas perubahan keputusan tersebut.

Ia menilai organisasi sebesar PMKRI seharusnya dikelola secara profesional, berdasarkan aturan yang jelas dan keputusan kolektif, bukan melalui kebijakan yang berubah-ubah.

“Kami berharap seluruh pihak di tingkat pusat dapat lebih bijaksana, konsisten, dan tidak menjadikan organisasi sebagai ruang mempertontonkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Forkoma PMKRI Samarinda menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan lain selain menjaga marwah organisasi dan memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara konstitusional dan bermartabat.

Menurut mereka, inkonsistensi kebijakan di tingkat pusat berpotensi merusak kepercayaan kader maupun publik terhadap PMKRI sebagai organisasi kader nasional.

“Organisasi sebesar PMKRI seharusnya dikelola berdasarkan aturan yang jelas, bukan melalui kebijakan yang saling bertentangan dan memicu perpecahan di daerah,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version