Aksi Dugaan Pencurian di Samarinda Berakhir Haru, Dokter Pilih Maafkan Terduga Pelaku dan Bantu Obati Bayinya

Korban pencurian di Jalan Danau Melintang memaafkan pelaku pencurian di rumahnya dan kasus berakhir damai. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah kasus dugaan percobaan pencurian di kawasan Danau Melintang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur, mendadak menjadi perhatian publik setelah berakhir dengan kisah penuh empati dan kemanusiaan.

Peristiwa yang awalnya dipenuhi kepanikan warga dan nyaris berujung aksi main hakim sendiri itu justru berakhir damai setelah korban memilih memaafkan terduga pelaku. Bahkan, korban yang diketahui berprofesi sebagai dokter memberikan bantuan pengobatan kepada bayi terduga pelaku yang sedang sakit.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar siang hari. Saat itu, suasana permukiman warga di kawasan Danau Melintang mendadak geger setelah terdengar teriakan minta tolong dari salah seorang pemilik rumah.

Warga yang panik langsung keluar rumah dan berhamburan menuju sumber suara. Belakangan diketahui, pemilik rumah memergoki seorang pria asing berada di area kediamannya dan diduga hendak melakukan aksi pencurian.

Kecurigaan korban bermula ketika aliran listrik di rumahnya tiba-tiba padam secara mendadak.

Korban kemudian keluar rumah untuk memeriksa kondisi sekitar dan mendapati seorang pria berada di atas gazebo rumahnya.

“Korban keluar rumah karena listrik mati dan melihat terduga pelaku berada di atas gazebo,” ujar Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri.

Menyadari aksinya diketahui, pria tersebut langsung panik dan berusaha melarikan diri. Ia melompat turun dari gazebo dan kabur melewati permukiman warga.

Teriakan korban sontak memancing perhatian warga sekitar yang kemudian ikut melakukan pengejaran.

Suasana di kawasan Danau Melintang pun mendadak memanas. Warga yang emosi berhasil menangkap pria tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Ketegangan sempat meningkat karena warga yang geram nyaris melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pria yang diduga hendak mencuri itu.

Beruntung, aparat kepolisian dari Polresta Samarinda segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan situasi.

“Anggota langsung mengamankan terduga pelaku agar tidak terjadi tindakan kekerasan dari warga,” katanya.

Setelah berhasil diamankan, pria tersebut kemudian dibawa ke Polsekta Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun siapa sangka, perkara yang awalnya dipenuhi ketegangan itu justru berubah menjadi momen penuh haru saat proses mediasi berlangsung di kantor polisi.

Terpisah, Kapolsekta Samarinda Kota IGN Adi Suarmita melalui Kanit Reskrim Ipda Junet Jhonatan Siahiya menjelaskan, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

“Korban memilih memaafkan dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Menurut Junet, suasana mediasi berubah emosional ketika istri terduga pelaku datang sambil menggendong dua anak mereka yang masih kecil.

Tangis keluarga kecil itu pecah di hadapan korban yang ternyata merupakan seorang dokter.

Alih-alih memperpanjang proses hukum, korban justru menunjukkan empati terhadap kondisi keluarga terduga pelaku.

Korban kemudian memeriksa kondisi kesehatan kedua anak pria tersebut yang terlihat kurang sehat.

Saat dilakukan pemeriksaan, bayi mereka yang masih berusia sekitar 10 bulan diketahui mengalami radang dan membutuhkan penanganan medis.

Melihat kondisi tersebut, korban langsung memberikan resep obat sekaligus membantu biaya pengobatan bayi itu.

Junet mengatakan, keputusan damai tersebut lahir dari rasa kemanusiaan dan harapan agar terduga pelaku dapat memperbaiki kehidupannya.

“Korban merasa iba melihat kondisi keluarga terduga pelaku dan memilih memberi kesempatan untuk berubah,” tutupnya.

Peristiwa tersebut pun menjadi sorotan karena menghadirkan sisi lain dari penyelesaian sebuah perkara hukum.

Di tengah situasi yang awalnya penuh kemarahan, kasus itu justru berakhir dengan saling memaafkan dan kepedulian terhadap sesama.

Tidak ada dendam maupun proses hukum berkepanjangan. Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara damai dengan harapan kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version