Samarinda, Kaltimetam.id – Penggunaan uang elektronik (UE) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami pertumbuhan. Bank Indonesia mencatat kepemilikan akun UE di Kaltim sebanyak 4,90 juta akun pada kuartal III/2022.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim (KPwBI Kaltim) Ricky P Gozali menyatakan penggunaan UE di Kaltim terus mengalami pertumbuhan. Baik dari sisi nominal, volume, dan jumlah pengguna.
“Sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong perluasan dan percepatan transaksi nontunai,” sebutnya dalam keterangan tertulis.
Pertumbuhan transaksi UE ini tercermin dari jumlah kepemilikan akun yang hingga kini meningkat. Saat ini tercatat mengalami peningkatan sebesar 68,45 persen (year on year/yoy). Pun demikian, pertumbuhan itu masih melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat tumbuh 99,64 persen (yoy).
Ricky mengungkapkan bahwa nominal transaksi UE pada kuartal III/2022 sebesar Rp1,03 triliun atau tumbuh 34,70 persen (yoy). Capaian itu masih lebih rendah dari kuartal sebelumnya yaitu sebesar 80,79 persen (yoy).
Hal ini tersebut juga sejalan dengan volume transaksi UE di Kaltim. Tercatat sebanyak 9,28 juta transaksi. Menurun dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 10,60 juta transaksi pada kuartal III/2022.
Dia menuturkan bahwa transaksi UE yang tumbuh 27,72 persen (yoy) masih lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 64,25 persen (yoy) secara volume.
Dari pertumbuhan penggunaan UE, Kota Balikpapan tercatat paling banyak menggunakan kartu kredit dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Transaksi kartu kredit masyarakat Kota Balikpapan memiliki porsi sebesar 52 persen. Disusul, Kota Samarinda sebesar 35 persen, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara masing-masing sebesar 4 persen dan 3 persen.
“Hal ini mengindikasikan bahwa Kota Balikpapan dan Kota Samarinda masih menjadi penggerak utama pertumbuhan,” dikutip dari Laporan Perekonomian Provinsi Kaltim November 2022.
Kemudian, potensi pengembangan terlihat dapat diarahkan ke Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Secara umum, transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) mengalami pertumbuhan baik kartu kredit maupun ATM. Transaksi non tunai masyarakat Kaltim secara nominal, khususnya transaksi kartu kredit tumbuh 131,28 persen (yoy), atau naik dibandingkan kuartal sebelumnya yaitu 69,67 persen (yoy). Sementara itu, volume transaksi kartu kredit tumbuh 98,98 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal II/2022 yang hanya tumbuh 28,68 persen (yoy).
Di sisi lain, transaksi kartu ATM/ Debit tumbuh melambat sebesar 111,85 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 148,42 persen (yoy) (Grafik V.12). Kendati demikian, nominal transaksi kartu ATM/Debit naik lebih tinggi dari kuartal sebelumnya, yaitu dari 128,48 persen (yoy) menjadi sebesar 157,67 persen (yoy) pada kuartal III/2022.
Jika dilihat dari sisi volume, transaksi non tunai dengan ATM/Debit paling banyak dilakukan oleh masyarakat di Kota Samarinda dengan porsi 36 persen, disusul Kota Balikpapan sebesar 35 persen. Sedangkan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang masing-masing sebesar 11 persen dan 5 persen.
“Dari sisi nominal, Kota Samarinda dan Kota Balikpapan memiliki porsi masing-masing sebesar 39 persen disusul Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang sebesar 8 persen dan 5 persen,” tukasnya. (Dys)