Indonesia, Kaltimetam.id – Pemerintah Indonesia, di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ setiap pagi di seluruh stasiun televisi di Tanah Air.
Kebijakan ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @republikindonesia dan langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Dalam pernyataan tersebut, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Pemutaran lagu kebangsaan ini dijadwalkan berlangsung setiap hari pukul 06.00 WIB, menjadikannya pembuka siaran di berbagai stasiun televisi.
“Tanamkan Nasionalisme, lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar setiap hari pukul 06.00 WIB. Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air,” tulis akun Instagram resmi pemerintah.
Langkah ini diyakini sebagai cara efektif untuk mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menghargai simbol-simbol negara. Lagu ‘Indonesia Raya’, yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman pada tahun 1928, bukan hanya sekadar lagu kebangsaan, tetapi juga pengingat akan perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk membangun semangat nasionalisme, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya persatuan di tengah keberagaman Indonesia.
“Indonesia Raya bukan sekadar simbol negara, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pahlawan dan kebanggaan bangsa. Lagu ini adalah representasi dari semangat gotong royong, persatuan, dan cinta tanah air yang harus terus kita jaga,” ujar akun @republikindonesia.
Angga menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk stasiun televisi, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar.
Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak netizen yang menyambut baik arahan Presiden Prabowo, menganggapnya sebagai langkah yang tepat untuk memperkuat rasa kebangsaan di tengah tantangan globalisasi dan budaya asing.
Namun, tidak sedikit pula yang mengusulkan agar lagu ‘Indonesia Raya’ diputar dalam versi lengkap 3 stanza. Sebagaimana diketahui, versi yang biasa dinyanyikan saat ini hanya mencakup stanza pertama, sedangkan stanza kedua dan ketiga jarang terdengar.
“Lagu Indonesia Raya kan ada 3 stanza nih. Apa sebaiknya sudah bisa diusulkan menggunakan stanza kedua atau bahkan ketiga, mengingat maknanya yang sudah dipersiapkan penciptanya?” tulis akun @afifs**.
“Pak, kalau bisa 3 stanza ya Pak. Biar dikenal seperti stanza 1. Maknanya juga sangat mendalam,” tulis @halloa**.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi rutinitas harian, tetapi juga mampu menyentuh hati masyarakat. Lagu ‘Indonesia Raya’ tidak hanya sekadar nyanyian, tetapi juga simbol perjuangan, harapan, dan kebanggaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Diharapkan, dengan mendengarkan lagu kebangsaan setiap pagi, masyarakat akan lebih termotivasi untuk mencintai tanah air dan berkontribusi positif bagi bangsa. Inisiatif ini juga menjadi pengingat bahwa nasionalisme bukanlah sekadar slogan, tetapi sesuatu yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







