Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan penerapan sistem parkir berlangganan sebagai langkah pembenahan tata kelola parkir sekaligus upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Program ini juga diharapkan mampu menekan praktik juru parkir liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda HMT Manalu melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Boy Leonardo Sianipar, mengungkapkan bahwa skema parkir berlangganan akan memberikan sejumlah pilihan paket pembayaran yang fleksibel bagi masyarakat.
Untuk kendaraan roda dua, tarif yang ditawarkan yakni Rp40 ribu per bulan, Rp200 ribu untuk enam bulan, dan Rp400 ribu untuk satu tahun. Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp100 ribu per bulan, Rp500 ribu per enam bulan, dan Rp1 juta per tahun.
“Skema ini kami rancang agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih efisien. Kalau memilih paket jangka panjang, tentu lebih hemat dibandingkan pembayaran bulanan,” ujarnya.
Menurut Boy, program parkir berlangganan bukan hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi solusi untuk menata sistem parkir di lapangan yang selama ini dinilai masih semrawut.
Salah satu fokus utama adalah menekan keberadaan juru parkir liar yang kerap menarik tarif di luar ketentuan. Dengan sistem berlangganan, diharapkan praktik pungutan liar dapat diminimalisir karena pembayaran dilakukan secara resmi dan terintegrasi.
“Target kami ke depan adalah menciptakan kondisi nol jukir liar. Semua akan masuk dalam sistem yang jelas dan terkontrol,” tegasnya.
Berdasarkan data Dishub, saat ini terdapat 506 juru parkir yang akan dibina untuk menjadi petugas resmi. Sementara itu, sekitar 299 lainnya masih dalam kategori belum terdata atau jukir liar.
“Yang memenuhi kriteria akan kami bina. Ini bukan sekadar penertiban, tapi juga pemberdayaan agar mereka bisa bekerja secara legal,” tambahnya.
Saat ini, program tersebut masih berada dalam tahap persiapan. Pemerintah Kota Samarinda akan memanfaatkan periode April hingga Juni untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, sekaligus mematangkan aspek teknis pelaksanaan di lapangan.
Dishub juga akan menyiapkan sistem pendukung agar implementasi program berjalan optimal, mulai dari mekanisme pembayaran hingga pengawasan di lapangan.
“Kami ingin saat program ini diluncurkan, masyarakat sudah memahami sistemnya dan tidak ada kebingungan,” tuturnya.
Dengan penerapan parkir berlangganan, Pemkot Samarinda berharap sistem pengelolaan parkir dapat menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap pendapatan daerah, sekaligus menciptakan sistem yang lebih adil bagi masyarakat.
“Ini bagian dari upaya besar kita membenahi wajah kota, khususnya di sektor transportasi. Harapannya, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







