Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik pengadaan kursi pijat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih terus bergulir. Setelah ramai menjadi sorotan publik, Pemprov Kaltim kini mulai mengkaji ulang pemanfaatan fasilitas tersebut, termasuk opsi memindahkannya dari kantor gubernur ke ruang yang lebih terbuka untuk publik.
Langkah ini muncul sebagai respons atas kritik masyarakat yang menilai pengadaan kursi pijat tersebut kurang tepat. Pemerintah pun berupaya mencari solusi agar aset yang sudah terlanjur dibeli tetap memiliki nilai manfaat, bahkan berpotensi memberikan pemasukan bagi daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa wacana pemindahan kursi pijat telah dibahas dalam rapat pimpinan (rapim). Salah satu usulan datang dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
“Waktu rapim kemarin, Pak Wagub mengusulkan supaya kursi pijat itu ditarik saja, lalu diserahkan ke hotel atlet atau tempat lain. Supaya lebih tepat pemanfaatannya karena memang ada respons masyarakat yang kurang setuju,” jelas Faisal, Rabu (6/5/2026).
Menurut Faisal, opsi tersebut dipertimbangkan karena kursi pijat yang sudah dibeli tidak memungkinkan untuk dilelang atau dikembalikan.
Berbeda dengan pengadaan barang lain, seperti kendaraan, yang masih memiliki skema pengalihan berbeda.
“Tidak mungkin dilelang atau dikembalikan karena barangnya baru dibeli. Jadi kita cari solusi terbaik agar tetap bermanfaat,” tuturnya.
Sejumlah lokasi pun mulai masuk dalam kajian sebagai tempat relokasi. Selain hotel atlet, fasilitas umum seperti ruang VIP di bandara juga disebut menjadi alternatif yang dinilai relevan.
“Rencananya bisa ditempatkan di hotel atlet atau di VIP room bandara seperti di Bandara APT Pranoto. Di beberapa bandara kan memang ada fasilitas seperti itu,” kata Faisal.
Tak hanya soal pemindahan, Pemprov Kaltim juga membuka peluang agar penggunaan kursi pijat tersebut dapat dikenakan tarif, sehingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada rencana juga untuk dikaji apakah nanti bisa berbayar, jadi bisa menghasilkan PAD,” tambahnya.
Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Kepastian arah kebijakan akan ditentukan dalam rapat pimpinan berikutnya.
“Mudah-mudahan Senin atau rapim berikutnya sudah ada keputusan final, nanti kami sampaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga tengah melakukan inventarisasi jumlah kursi pijat yang telah dibeli di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Proses ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan data yang akurat sebelum kebijakan diambil.
“Yang baru terdata di kantor gubernur ada satu unit milik gubernur, kemudian dari Biro Barjas ada dua unit. Tapi kita belum tahu kalau di OPD lain, itu masih diinventarisir oleh BPKAD,” jelas Faisal.
Inventarisasi ini juga mencakup penelusuran pengadaan sejak tahun sebelumnya, guna memastikan tidak ada data yang terlewat sebelum dilakukan distribusi ulang.
“Semua masih kita data dulu, termasuk kemungkinan pembelian di OPD lain. Setelah itu baru kita putuskan akan didistribusikan ke mana agar pemanfaatannya lebih tepat,” tandas Faisal. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







