Dishub Samarinda Bongkar Parkir Ilegal Plaza Telkom Awang Long, Marka Kuning Disebut Dibuat Sepihak

Dishub Samarinda lakukan penindakan penggembosan kendaraan di kawasan Plaza Telkom, Jalan Awang Long, Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi ruang milik jalan. Kali ini, penindakan dilakukan di kawasan Plaza Telkom, Jalan Awang Long, Samarinda, setelah ditemukan sejumlah kendaraan parkir di atas parit yang masuk dalam kategori ruang milik jalan (rumija).

Dalam operasi penertiban yang dilakukan petugas Dishub, tiga unit mobil ditindak dengan penggembosan ban karena kedapatan parkir di lokasi yang tidak memiliki izin resmi sebagai area parkir.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, Dishub telah melakukan peringatan dan upaya persuasif sejak 30 April 2026 lalu.

“Penindakan ini sebenarnya sudah kami mulai sejak tanggal 30 April atas perintah Kepala Dinas. Saat itu kami datang ke Plaza Telkom karena ada parkir di atas parit,” ujarnya.

Menurut Duri, saat petugas datang ke lokasi untuk melakukan penertiban pertama, pihak sekuriti dan juru parkir di area tersebut sempat memohon agar kendaraan tidak langsung ditindak.

“Waktu itu sekuriti dan jukir meminta supaya kendaraan jangan digembosi, akhirnya kami beri kesempatan,” katanya.

Namun, Dishub kemudian meminta pihak pengelola Plaza Telkom untuk datang menghadap guna memberikan klarifikasi terkait pengelolaan parkir di lokasi tersebut. Hingga tenggat waktu yang diberikan, pihak pengelola disebut tidak pernah memenuhi panggilan.

“Kami minta owner atau pihak yang mewakili Plaza Telkom datang ke Dishub, tetapi sampai sekarang tidak pernah menghadap,” tegas Duri.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa area parkir tersebut tidak memiliki izin resmi dari Dishub Kota Samarinda. Bahkan, marka parkir yang digunakan di lokasi diketahui dibuat secara sepihak oleh pihak Plaza Telkom.

“Marka parkir di sana bukan dibuat Dishub. Kalau marka resmi dari perhubungan warnanya putih, sedangkan di sana warnanya kuning,” jelasnya.

Selain itu, lokasi parkir yang berada tepat di atas parit dinilai jelas melanggar aturan karena parit merupakan bagian dari ruang milik jalan yang tidak boleh difungsikan sebagai area parkir kendaraan.

“Parit itu bagian dari rumija. Secara aturan memang tidak diperuntukkan untuk parkir,” katanya.

Tidak hanya persoalan marka dan lokasi parkir, Dishub juga menyoroti keberadaan juru parkir di kawasan tersebut yang disebut tidak memiliki izin resmi.

“Jukir di sana liar dan Dishub tidak pernah memberikan izin pengelolaan parkir di lokasi itu,” ungkap Duri.

Karena tidak ada itikad penyelesaian dari pihak pengelola, Dishub akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggembosi tiga kendaraan yang parkir di area terlarang tersebut.

Penertiban ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Dishub juga mengingatkan seluruh pengelola kawasan usaha dan pusat perbelanjaan di Samarinda agar tidak membuat area parkir maupun marka secara sepihak tanpa koordinasi dan izin resmi dari pemerintah.

Menurut Duri, praktik parkir liar di atas fasilitas umum seperti parit bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi drainase dan memperparah persoalan lingkungan, termasuk banjir dan kemacetan.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal parkir, tapi juga mengganggu fungsi saluran air dan ketertiban jalan,” tegasnya.

Ke depan, Dishub Samarinda memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik parkir liar di berbagai titik kota, terutama yang menggunakan ruang milik jalan tanpa izin resmi.

“Kami akan terus melakukan penertiban supaya kota ini lebih tertib dan masyarakat juga memahami aturan parkir yang benar,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id