Samarinda, Kaltimetam.id – Persoalan pendidikan di Kota Samarinda belum sepenuhnya menyentuh akar masalah. Di balik ramainya setiap tahun proses penerimaan murid baru, masih tersimpan persoalan serius terkait kesenjangan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat dari kalangan ekonomi bawah.
Fenomena membludaknya pendaftar di sekolah negeri tertentu menjadi gambaran nyata bahwa distribusi kualitas pendidikan belum merata.
Sekolah-sekolah yang dianggap unggulan terus dibanjiri peminat, sementara sekolah lain cenderung kurang dilirik.
Kondisi ini tidak hanya menciptakan persaingan ketat, tetapi juga menyisakan persoalan sosial yang lebih luas, terutama bagi siswa yang tidak berhasil lolos seleksi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai bahwa persoalan ini bukan semata soal sistem penerimaan, melainkan ketimpangan kualitas pendidikan yang belum terselesaikan hingga saat ini.
“Nah sekarang pemerataan pendidikan itu memang belum merata di Samarinda dan ini jadi PR bersama,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan, secara regulasi, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang cukup jelas, mulai dari jalur seleksi hingga daya tampung sekolah.
Namun, persoalan muncul ketika implementasi di lapangan tidak berjalan optimal dan masyarakat belum memahami sistem tersebut secara menyeluruh.
“Sebenarnya juknisnya sudah jelas, daya tampungnya juga jelas. Tinggal bagaimana itu ditaati dan dipahami,” katanya.
Dampak paling nyata dari kondisi ini dirasakan oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Banyak siswa dari keluarga desil 1 hingga desil 4 yang akhirnya tidak melanjutkan pendidikan karena gagal masuk sekolah negeri dan tidak mampu membiayai pendidikan di sekolah swasta.
“Rata-rata yang tidak keterima di negeri itu anak-anak dari keluarga bawah. Akhirnya ada yang tidak sekolah,” ungkap Sri Puji.
Selain itu, keterbatasan fasilitas pendidikan di beberapa wilayah juga memperparah situasi. Masih ada daerah yang belum memiliki sekolah negeri yang memadai, baik di tingkat SD maupun SMP.
Di sisi lain, pemerintah dihadapkan pada dilema untuk menambah sekolah baru karena harus menjaga keseimbangan dengan keberlangsungan sekolah swasta.
Tak hanya itu, praktik “titip-menitip” siswa juga disebut masih terjadi setiap tahun, meski berbagai aturan telah diterapkan.
Hal ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem yang dimanfaatkan oleh sebagian pihak.
Sri Puji juga menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi sistem penerimaan siswa baru hingga ke tingkat paling bawah.
Berdasarkan hasil reses DPRD, masih banyak masyarakat di tingkat RT dan kelurahan yang belum memahami mekanisme seleksi.
“Saya turun ke beberapa wilayah, banyak RT yang belum tahu mekanismenya. Mereka bingung kenapa rumah dekat sekolah tapi anaknya tidak diterima,” jelasnya.
Upaya solusi sebenarnya telah diusulkan DPRD, salah satunya melalui skema subsidi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan bantuan biaya dari pemerintah. Namun hingga kini, program tersebut belum berjalan optimal.
“Waktu itu kami sudah usulkan supaya siswa yang tidak diterima di negeri bisa masuk swasta dan SPP-nya dibantu pemerintah kota. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.
Program orang tua asuh yang sempat direncanakan pemerintah kota juga belum memberikan dampak signifikan karena terkendala perubahan data dari pusat.
Sri Puji menegaskan, perbaikan sistem harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tidak semua siswa dapat masuk ke sekolah yang diinginkan, dan memaksakan hal tersebut justru dapat memicu praktik yang tidak sehat dalam dunia pendidikan.
“Kadang orang tua tetap memaksa anaknya harus masuk sekolah negeri tertentu. Bahkan ada yang akhirnya mencari jalur belakang. Nah ini yang jadi persoalan,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







