Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus bergerak cepat untuk menjawab tantangan swasembada pangan yang ditargetkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Salah satu strategi utama yang kini digenjot adalah perluasan area tanam dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) lokal di sektor pertanian.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menyebutkan bahwa defisit beras yang dialami provinsi saat ini utamanya disebabkan oleh keterbatasan lahan pertanian produktif. Selain itu, kondisi iklim yang tidak menentu dan tata kelola air yang belum optimal turut memperparah situasi.
“Luas panen kita masih kurang karena memang lahan kita terbatas. Di sisi lain, cuaca Kaltim sangat sulit diprediksi dan pengelolaan air juga belum maksimal. Faktor-faktor inilah yang memengaruhi produksi beras kita,” ujar Yana dalam rapat koordinasi percepatan swasembada pangan, Kamis (15/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltim akan mengerahkan tim untuk turun langsung ke lapangan dalam sepekan ke depan guna mengidentifikasi lahan-lahan tidur atau yang tidak ditanami. Hasil pemetaan ini akan dijadikan dasar untuk menetapkan kebijakan teknis dalam waktu 10 hari.
“Kami akan sisir lahan-lahan yang pernah jadi sawah tapi sekarang tidak aktif. Setelah itu, akan kita cari penyebabnya dan ambil solusi. Targetnya, keputusan bisa langsung dieksekusi berdasarkan sumber daya yang tersedia,” tambahnya.
Terkait tantangan tenaga kerja, Yana menanggapi pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang sempat mewacanakan mendatangkan petani dari Jawa Barat. Menurutnya, SDM lokal masih cukup potensial dan memahami kondisi alam Kaltim dengan baik.
“Kalau petani luar didatangkan, mereka mungkin akan kaget dengan kondisi alam dan pola kerja di sini. Sementara petani lokal sudah terbiasa. Yang penting ke depan kita bisa lakukan pelatihan dan kolaborasi dengan daerah lain seperti Jawa Barat,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian serius pada kepastian lahan yang akan dijadikan sawah baru. Yana menegaskan, pembangunan sawah harus dilakukan di lokasi yang legal, bersih dari konflik, dan tidak masuk kawasan lindung.
“Kalau lahannya bersih dan jelas statusnya, perencanaan akan lebih mudah dan investasi tidak akan sia-sia. Jangan sampai cetak sawah dilakukan, tapi kemudian lahan itu ditinggalkan. Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan strategi terintegrasi antara optimalisasi lahan, peningkatan kapasitas SDM, dan koordinasi lintas sektor, Pemprov Kaltim berharap bisa memenuhi target produksi 400.000 ton gabah per tahun demi tercapainya swasembada beras di daerah sendiri. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







