Samarinda, Kaltimetam.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada periode September 2022. Penduduk miskin di Kaltim naik 6.000 jiwa menjadi 242.300 jiwa.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menyatakan dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penduduk miskin naik sebanyak 9,13 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 6,44 persen. Jika dibandingkan pada Maret 2022 lalu, angka kemiskinan naik sebesar 0,13 persen.
“Jika terhadap September 2021, mengalami kenaikan 0,17 poin persen,” ujarnya.
Jika berdasarkan daerah tempat tinggal angka kemiskinan juga mengalami kenaikan pada periode Maret 2022-September 2022. Untuk jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami kenaikan sebesar 5,39 ribu orang atau naik sebanyak 0,17 poin, menjadi 4,97 persen. Begitu pula di perdesaan, terjadi kenaikan sebesar 0,66 ribu orang atau naik dari 9,64 persen menjadi 9,71 persen.
Lebih lanjut dijelaskan Yusniar, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kaltim mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 0,784 , turun dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,989.
“Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,226 menjadi 0,118,” terangnya.
Kenaikan jumlah kemiskinan ini disumbangkan oleh beberapa indikator. Komoditas makanan masih memberikan kontribusi paling besar pada Garis Kemiskinan (GK) di Kaltim pada September 2022. Dari sejumlah komoditas makanan, beras masih memberi sumbangan terbesar, yakni 15,47 persen di perkotaan dan 16,97 persen di perdesaan. Kemudian, rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua, sebesar 9,59 persen untuk perkotaan dan 13,18 persen di perdesaan.
“Komoditas lainnya adalah daging ayam ras, telur ayam ras, mi instan, tongkol atau tuna dan seterusnya,” ujarnya.
Di sisi lain, komoditas bukan makanan turut memberikan sumbangsih. Sumbangan terbesar di kota maupun desa adalah perumahan, listrik, bahan bakar minyak (BBM), pendidikan dan air.
Berdasarkan data yang dihimpun BPS Kaltim, Garis Kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp 768,120 per kapita per bulan atau naik sebesar 5,48 persen dibandingkan Maret 2022.
“Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga di Kalimantan Timur pada Maret 2022 adalah sebesar Rp 3.571.758 per rumah tangga per bulan,” terang Yusniar.
Dengan memperhatikan komponen GK, yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.
Yusniar mengungkapkan bahwa besaran Garis Kemiskinan Makanan (GKM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) pada September 2022 sebesar 71,17 persen, lebih dari sumbangan Garis Kemiskinan (GKBM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) yang hanya sebesar 28,83 persen. Secara umum, tingkat kemiskinan di Kalimantan Timur mengalami peningkatan dari sisi jumlah maupun persentase pada periode September 2015 – September 2022.
“Hal ini menggambarkan masih dirasakannya dampak Pandemi Covid-19 dalam kehidupan sosial ekonomi yang melanda Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Timur pada khususnya, terutama pada tiga tahun terakhir,” tukasnya. (Dys/Dra)