Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmy, memberikan tanggapannya terkait pengerjaan proyek jalan yang sedang berlangsung di Rantau Pulung.
Menurutnya, pekerjaan proyek jalan Rantau Pulung juga menjadi tanggung jawab pihak perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC), sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh pemerintah dengan PT KPC.
“Ada persetujuan dari Kaltim Prima Coal (KPC) saat perjanjian perpanjangan KPKB2B untuk menangani penanganan jalan. Kami berharap KPC dapat berkontribusi secara maksimal dalam proyek ini, mengingat pentingnya perbaikan jalan di Rantau Pulung,” ujar Jimmy, baru-baru ini.
Politisi PKS itu mengungkapkan Masalah utama yang dihadapi dalam proyek ini adalah absennya tenggat waktu yang jelas. Jimmy menyatakan bahwa tanpa kesepakatan sebelumnya, penyelesaian proyek sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan jadwal yang ditetapkan oleh KPC.
“Waktu yang tidak ditentukan menjadi kendala utama. Kami menyerahkan sepenuhnya pada KPC untuk menentukan kapan proyek ini dapat diselesaikan,” jelasnya.
DPRD Kutai Timur telah memberikan dukungan teknis dengan membentuk kelompok-kelompok kontrol untuk memantau perkembangan proyek perbaikan jalan. Namun ia menegaskan bahwa saat ini hanya perbaikan ringan yang sedang dilakukan. Pihaknya masih menunggu komitmen lebih lanjut dari pemerintah terkait proyek ini.
“Saat ini, perbaikan jalan yang dilakukan masih bersifat sementara. Kami mengharapkan komitmen lebih lanjut dari pemerintah terkait penyelesaian proyek ini,” tambahnya
Wakil Ketua Komisi C itu menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menangani infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami berharap KPC dapat memenuhi perannya dengan baik dalam memastikan penyelesaian proyek ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Rantau Pulung,” pungkasnya.(Adv).