Fraksi Nasdem Sampaikan Sejumlah Catatan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2023

Foto : Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu, dari Fraksi Nasdem.

Kaltimetam.id – Kutim – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan beberapa catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penyampaian Fraksi Partai Nasdem disampaikan anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu dalam Rapat Paripurna ke-27 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).

Dalam penyampaiannya, Ubaldus Badu mengatakan pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan Rp8,25 triliun.

Dimana realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp787,53 miliar.

“Besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang mana perlu dipahami jika pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” papar Ubaldus Badu.

Lebih lanjut, Ubaldus Badu menjelaskan belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, terealisasi sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18 % dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun yakni masih berada dibawah pagu yang sudah ditetapkan.

Lalu dalam pembiayaan realisasi penerimaan pembiyaan tahun anggaran 2023 adalah 100% yakni Rp1,57 triliun. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 adalah 100% yakni Rp46,5 miliar.

“Dari Neraca Daerah diperoleh ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp17,81 triliun,” terangnya.

Selanjutnya, Ia menerangkan Fraksi Nasdem melihat anggaran yang masih ada saldo kas akhir yaitu: Rp1,77 triliun yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,72 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp42,85 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesr Rp37,22 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp2,46 juta.

“Besaran anggaran tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan, sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya,” tutupnya.(Adv).