Kaltimetam.id – Kutim – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (Fraksi KIR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Penyampaian pandangan umum tersebut dibacakan oleh Sekretaris Partai Kebangkitan bangsa (PKB) DPRD Kutim, Sobirin Bagus, dihadapan Ketua DPRD Kutim Joni, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Sudirman Latif, 21 anggota DPRD lainnya dan unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Sobirin menjelaskan pentingnya peningkatan capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta konsistensi dalam pengelolaan belanja daerah di tahun mendatang.
“Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi ke depannya,” ujar Sobirin.
Ia menjelaskan nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar RRp. 189,66 miliar yang terrdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp. 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp. 28,64 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp. 160,44 miliar. Nilai Ekuitas sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp. 17,81 triliun.
“Aktivitas operasi surplus sebesar Rp. 3,53 triliun yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp. 8,56 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp. 5,06 triliun. Sedangkan aktivitas investasi defisit sebesar Rp. 3,33 triliun yang terdiri dari arus kas masuk non permanen sebesar Rp. 1,03 miliar dan arus kas keluar sebesar Rp. 3,34 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, aktivitas transitoris defisit sebesar Rp. 401,50 juta yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp. 618,54 miliar dan arus keluar sebesar 618,94 miliar.
“Berdasarkan laporan arus kas atas aktivitas operasi, aktivits investasi dan aktivitas transitoris maka saldo akhir khas menjadi sebesar Rp. 1,77 triliun yang terdiri saldo kas daerah sebesar Rp. 1,72 triliun, kas bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp. 42,85 miliar, kas Bosnas sebesar Rp. 37,22 juta, sedangkan kas bendahara sebesar Rp. 2,46 juta,” tutupnya.(Adv).