Dua Kali Ditabrak Kapal, DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Sungai Mahakam Dikaji Ulang

Suasana pengecekan Jembatan Mahakam I pasca tertabrak (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Dalam tiga bulan terakhir, Jembatan Mahakam I di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan publik usai dua insiden kapal menabrak konstruksi jembatan tersebut. Peristiwa ini memantik perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem navigasi di Sungai Mahakam.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, akrab disapa Ayub mengkritik lemahnya kendali terhadap aktivitas transportasi air yang melintasi jalur strategis sungai tersebut. Menurutnya, ketidakteraturan arus lalu lintas kapal menjadi ancaman nyata bagi infrastruktur penting.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas sungai masih sangat lemah. Padahal Sungai Mahakam adalah jalur utama pengangkutan hasil alam kita,” kata Ayub, Jum’at (2/5/2025).

Ia menyoroti pula bahwa berbagai aktivitas komersial yang melintasi sungai, mulai dari pengangkutan batu bara hingga kayu, tidak memberikan dampak finansial signifikan bagi daerah.

“Seluruh aktivitas sungai itu tidak menyumbang sepeser pun ke kas daerah. Kekayaan kita diangkut lewat jalur air, tapi semua dikendalikan pemerintah pusat. Lalu, di mana letak keadilannya bagi Kaltim?” ujarnya.

Ayub mendorong agar pemerintah daerah segera merumuskan regulasi khusus berupa peraturan daerah (perda) yang dapat mengatur tata kelola dan keselamatan alur pelayaran di Sungai Mahakam. Dengan perda tersebut, diharapkan ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap lalu lintas kapal, terutama untuk mencegah terulangnya insiden yang membahayakan infrastruktur.

Dua kejadian tabrakan dalam waktu berdekatan, lanjutnya, menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sungai oleh lembaga pusat seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun Pelindo belum berjalan maksimal.

“Jika pengelolaan diserahkan ke daerah, saya yakin kita bisa memperoleh PAD yang lebih besar. Itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur dan pelayanan publik lainnya,” tegas Ayub.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihak DPRD tengah mempertimbangkan opsi menyampaikan aspirasi ini langsung ke Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah membuka peluang agar pengelolaan Sungai Mahakam bisa didelegasikan kepada pemerintah daerah.

Tidak hanya soal potensi ekonomi, Ayub menegaskan bahwa aspek keselamatan juga harus menjadi prioritas. Jembatan Mahakam I merupakan akses vital bagi masyarakat, dan kerusakannya bisa berdampak besar terhadap mobilitas warga.

“Jangan tunggu sampai jembatan itu ambruk baru bertindak. Kita perlu bertindak cepat, salah satunya dengan membuat regulasi yang tegas,” pungkasnya.

Dengan dorongan kuat dari legislatif, Ayub berharap penyusunan perda pengelolaan sungai dapat segera dimulai, sebagai langkah menuju kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya strategis secara lebih bijak dan berkeadilan. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id