DPRD Samarinda Soroti Kebakaran Berulang di BIGMall, Evaluasi Sistem Proteksi Jadi Sorotan Utama

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Insiden kebakaran yang kembali melanda pusat perbelanjaan BIGMall Samarinda pada Kamis pagi (17/7/2025), memantik kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama DPRD Kota Samarinda. Kebakaran ini tercatat sebagai yang kedua dalam kurun waktu satu bulan terakhir, mengindikasikan adanya potensi kelalaian serius dalam sistem proteksi kebakaran bangunan komersial terbesar di kota tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia menilai pihak manajemen BIGMall telah lalai menjalankan protokol keselamatan yang seharusnya menjadi prioritas utama, terutama setelah insiden serupa terjadi sebelumnya.

“Ini bukan kejadian pertama, dan itu menandakan adanya kelalaian yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Pada kejadian pertama yang terjadi awal Juni 2025, DPRD Samarinda melalui Komisi III sebenarnya sudah memanggil manajemen BIGMall untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi. Dalam kesempatan itu, DPRD telah memberikan sejumlah rekomendasi teknis terkait sistem proteksi, termasuk pembaruan dan pemeliharaan sprinkler, hydrant, fire alarm, serta audit terhadap instalasi listrik.

Namun, insiden kembali terulang, memunculkan dugaan kuat bahwa rekomendasi tersebut tidak dijalankan secara optimal.

“Kalau rekomendasi kami waktu itu benar-benar dilaksanakan, seharusnya insiden seperti ini bisa diminimalisir. Ini membuktikan bahwa ada masalah serius dalam manajemen proteksi kebakaran BIGMall,” tegasnya.

DPRD Samarinda kini mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) bersama pihak manajemen BIGMall. Evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan kesiapan sistem proteksi akan menjadi fokus utama rapat tersebut.

Menurut Deni, salah satu perhatian terbesar adalah laporan tidak berfungsinya sistem sprinkler saat kebakaran terjadi.

“Kalau benar sprinkler tidak berfungsi saat api mulai menyebar, itu sangat fatal. Kita tidak bisa main-main dengan keselamatan publik,” katanya.

Ia menambahkan, sistem proteksi kebakaran bukan hanya soal alat, tetapi juga menyangkut manajemen risiko secara menyeluruh. Mulai dari pelatihan petugas keamanan, integrasi sistem peringatan dini ke semua tenan, hingga simulasi evakuasi rutin yang jarang dilakukan di pusat perbelanjaan.

Pihak DPRD juga mengingatkan bahwa BIGMall bukan sekadar properti komersial, melainkan ruang publik yang melibatkan ribuan pengunjung dan pekerja setiap harinya. Oleh sebab itu, kepatuhan terhadap protokol keselamatan harus menjadi prioritas tanpa kompromi.

“Keselamatan publik adalah harga mati. Kita tidak akan mentolerir kelalaian, apalagi di tempat yang ramai dikunjungi masyarakat setiap hari,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version