DPUPR Kaltim Temukan Kerusakan Fender dan Pilar Usai Tongkang Kembali Tabrak Jembatan Mahakam Ulu

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) melakukan peninjauan langsung terhadap Jembatan Mahakam Ulu menyusul insiden tabrakan tongkang yang kembali terjadi pada Minggu (25/01/2026). Hasil tinjauan awal di lapangan menemukan adanya kerusakan pada fender pelindung dan pilar jembatan, meskipun kondisi struktur utama masih menunggu hasil pengukuran teknis lanjutan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi awal dari media sosial dan pemberitaan media massa. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada pimpinan, sebelum tim DPUPR Kaltim turun langsung ke lokasi kejadian.

“Begitu kami mendapatkan informasi dari media sosial, kami langsung melaporkan ke pimpinan dan segera turun ke lapangan. Sekitar pukul 10.00 Wita lebih kami sudah berada di lokasi untuk melakukan peninjauan langsung,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visual di lapangan, Muhran memastikan bahwa tabrakan yang melibatkan tongkang Marine Power 3066 menyebabkan kerusakan pada satu unit fender di sisi Samarinda–Loa Buah, tepatnya fender yang berada di posisi paling depan dari arah Samarinda. Fender tersebut dilaporkan dalam kondisi miring, gompal, tergores, dan mengalami retakan.

“Yang tertabrak adalah satu buah fender kami di posisi paling depan dari sisi Samarinda–Loa Buah. Kondisinya miring, gompal, tergores, dan ada retakan,” jelasnya.

Selain fender, pilar jembatan juga terdampak. Muhran mengungkapkan bahwa Pilar 8 dan Pilar 9 menunjukkan bekas benturan berupa goresan dan gompal pada permukaannya.

“Selain fender, pilar kami, yaitu Pilar 8 dan Pilar 9, juga mengalami goresan dan gompal akibat insiden ini,” katanya.

Untuk memastikan kondisi struktural jembatan secara menyeluruh, DPUPR Kaltim saat ini tengah melakukan pengukuran geometri jembatan bersama tim konsultan. Pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan kemiringan pilar, kerataan lantai jembatan, expansion joint, trotoar, hingga parapet.

“Teman-teman konsultan kami sedang melakukan pengukuran geometri. Secara visual kami lihat dulu, termasuk kemiringan pilar dan kerataan lantai. Hasil pastinya belum bisa kami simpulkan karena masih menunggu hasil pengukuran ini,” ungkapnya.

Ia menargetkan hasil pengukuran tersebut dapat diketahui dalam waktu dekat, paling cepat keesokan harinya, dan akan segera disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Muhran menambahkan bahwa sekitar satu minggu sebelumnya, DPUPR Kaltim juga telah melakukan uji dinamis terhadap Jembatan Mahakam Ulu. Namun, dengan terjadinya insiden tabrakan terbaru ini, pihaknya masih akan mengkaji apakah diperlukan pengujian ulang atau cukup mengombinasikan hasil uji sebelumnya dengan temuan terbaru di lapangan.

“Kemarin kami sudah melakukan uji dinamis dan hasilnya seharusnya keluar hari ini atau besok. Tapi dengan kejadian ini, tentu akan kami lihat kembali apakah perlu kajian tambahan atau tidak,” tuturnya.

Menurut Muhran, fakta bahwa Jembatan Mahakam Ulu telah mengalami tiga kali insiden tabrakan dalam waktu relatif singkat menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan struktur jembatan secara keseluruhan.

“Karena sudah tertabrak tiga kali, tentu ini berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jembatan. Tapi kami tidak ingin berspekulasi. Kami tunggu hasil kajian teknis dan nanti akan kami sampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Terkait aspek keamanan pilar dan arus lalu lintas, Muhran menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan penutupan total sementara, khususnya bagi kendaraan bertonase berat. Namun, keputusan tersebut masih harus melalui koordinasi lintas instansi.

“Harapan kami sebenarnya bisa dilakukan penutupan total, tetapi tentu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan KSOP, Pelindo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kondisi pilar di sisi Loa Buah yang dinilai cukup rawan karena sudah tidak memiliki pelindung fender. Kondisi ini membuat pilar lebih rentan terhadap benturan kapal, terutama tongkang bermuatan besar.

“Pilar di sisi Loa Buah itu sudah tidak ada pelindungnya. Secara teknis, ini berisiko terhadap beban berat. Kami sangat berharap tidak terjadi lagi tabrakan, karena jembatan ini merupakan aset bersama,” lanjutnya.

Untuk sementara waktu, DPUPR Kaltim tetap mengacu pada rekomendasi sebelumnya, yakni melarang kendaraan dengan berat di atas 8 ton melintas di Jembatan Mahakam Ulu. Sementara kendaraan penumpang dan kendaraan pribadi di bawah 8 ton masih diperbolehkan melintas dengan pengawasan.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kendaraan di bawah 8 ton masih kami perbolehkan melintas. Namun untuk kendaraan di atas 8 ton, sementara ini masih tidak kami rekomendasikan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version