Samarinda, Kaltimetam.id – Keberadaan truk bermuatan besar yang melintas di Flyover Juanda kembali menuai perhatian publik. Selain dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lain, aktivitas kendaraan berat dengan kecepatan tinggi tersebut juga memunculkan kekhawatiran soal ketahanan infrastruktur flyover yang sejatinya bukan diperuntukkan bagi truk bermuatan besar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengakui keterbatasan dalam melakukan pengawasan secara terus-menerus di titik tersebut.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk menutup celah pengawasan di lapangan.
“Kami tentu tidak bisa berada di lapangan selama 24 jam. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan, terutama untuk mendokumentasikan pelanggaran yang terjadi,” ujar Hotmarulitua, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, laporan warga akan sangat membantu apabila disertai bukti yang jelas. Dokumentasi berupa foto atau video, termasuk identitas kendaraan seperti nomor pelat, menjadi syarat utama agar aduan bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Kalau ada laporan, mohon dilengkapi dengan bukti yang jelas, termasuk pelat nomor. Itu penting karena Dishub tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan langsung di jalan,” jelasnya.
Hotmarulitua menegaskan, peran Dishub selama ini lebih pada pengawasan dan pemberian imbauan. Penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap menjadi kewenangan kepolisian.
Meski demikian, Dishub mengaku telah berulang kali menyosialisasikan aturan rute kendaraan berat kepada para pengusaha angkutan.
“Kami sudah sering mengundang dan mengingatkan para transportir soal rute jalan yang boleh dan yang dilarang dilalui truk bermuatan besar. Tapi kami memang tidak bisa menilang,” katanya.
Sebagai bentuk keterbukaan, Dishub Samarinda membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran di lapangan.
Aduan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Dishub, salah satunya melalui pesan langsung (DM) di akun Instagram Dishub Samarinda.
“Silakan lapor ke Dishub, bisa melalui Instagram resmi kami. Nanti akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan,” ungkapnya.
Ke depan, Dishub juga mempertimbangkan pembentukan kanal pelaporan khusus atau call center guna memudahkan masyarakat menyampaikan aduan secara cepat dan terstruktur.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan bersama sekaligus menekan pelanggaran kendaraan berat di ruas-ruas jalan yang tidak semestinya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
