Digelar Malam Hari, Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kutim Bahas KUA dan PPAS 2025

Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim bahas KUA dan PPAS 2025.

Kaltimetam.id – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-31 di  Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (11/07/2024) malam.

Rapat Paripurna ke-31 kali ini berbeda dari sebelum-sebelumnya, biasanya rapat digelar siang hari, namun rapat paripurna kali ini dilakukan malam hari.

Rapat yang dijadwalkan mulai lebih awal ini akhirnya dimulai sekitar pukul 22.00 WITA. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Arfan.

Hadir dalam rapat tersebut dari pihak eksekutif adalah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.

Tujuan rapat paripurna ini adalah untuk menentukan arah kebijakan umum anggaran serta kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Rapat ini juga berfungsi sebagai momen untuk menyelaraskan persepsi, visi, dan misi dalam upaya mewujudkan Kutim yang lebih baik di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dari dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 dipresentasikan kepada dewan. Poin-poin ini meliputi asumsi kebijakan umum anggaran, kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

Selain membahas KUA PPAS, DPRD Kutim juga mengadakan rapat paripurna mengenai persetujuan bersama Raperda pertanggungjawaban APBD Kutim 2023. Kendati sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum, rapat tersebut akhirnya digelar sekitar pukul 19.00 WITA. (Adv).