Samarinda, Kaltimetam.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali menyoroti tata kelola penyewaan lapak di kawasan Citra Niaga. Dalam kunjungannya ke kawasan tersebut, ia menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pengelolaan lapak yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka peluang bagi praktik tidak transparan.
Evaluasi mendalam pun dipastikan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk memperbaiki sistem tata kelola tersebut.
Andi Harun mengungkapkan bahwa kunjungannya kali ini bukan tanpa alasan. Ia mengaku telah mendengar berbagai desas-desus mengenai praktik penyewaan lapak yang menyimpang dari ketentuan.
Dalam pertemuannya dengan beberapa pedagang, ia menemukan bukti nyata bahwa beberapa lapak yang seharusnya dikelola langsung oleh pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha dan Kegiatan (SKTUK), justru disewakan kembali kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
“Saya sengaja mampir ke sini karena sudah sering mendengar kabar kurang baik mengenai pengelolaan lapak di Citra Niaga. Ternyata, apa yang saya dengar itu benar adanya. Salah satu pedagang yang saya temui mengaku menyewa lapak dari pihak lain yang sebenarnya tidak memiliki hak untuk menyewakan lapak tersebut,” jelas Andi Harun, Senin (13/01/2025).
Menurutnya, lapak yang bukan hak milik pribadi tidak boleh disewakan kepada pihak lain. Jika lapak tersebut sudah tidak digunakan oleh pemilik SKTUK, maka seharusnya dikembalikan kepada pemerintah untuk dikelola kembali. Praktik seperti menyewa beberapa lapak sekaligus untuk kemudian disewakan kembali kepada pihak ketiga sangat bertentangan dengan aturan yang ada.
“Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang mengambil kesempatan dengan menyewakan barang milik pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas. Lapak yang tidak lagi digunakan harusnya dikembalikan ke pemerintah. Apalagi kalau ada modus seperti mengambil beberapa lapak sekaligus untuk dijadikan sumber pendapatan pribadi, itu tidak bisa dibiarkan,” tegas Andi Harun.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertahap dan menyeluruh. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memperbaiki infrastruktur dan sarana prasarana di kawasan Citra Niaga. Setelah itu, penataan ulang lapak dan penyusunan peraturan yang lebih ketat akan menjadi prioritas berikutnya.
“Kita perlu bersabar. Saat ini, fokus kita adalah menyelesaikan infrastruktur dan sarana-prasarananya terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan masuk ke tahap penataan lapak dan perbaikan tata kelola. Kerja sama antara pemerintah dan para pedagang juga akan kita perjelas, termasuk soal sewa-menyewa ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dalam kerja sama penyewaan, agar PAD dari sektor ini dapat dimaksimalkan dan tidak ada kebocoran anggaran. Dengan sistem tata kelola yang lebih baik, ia berharap kawasan Citra Niaga bisa menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertata rapi dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan kota.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi celah untuk praktik-praktik yang merugikan pemerintah. Semua harus tertata, transparan, dan adil. Kas daerah harus dijaga, dan pelaku usaha yang benar-benar memiliki hak harus diberikan kemudahan,” tambahnya.
Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan berkeadilan. Kawasan Citra Niaga, yang dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi rakyat, memiliki potensi besar untuk terus berkembang jika dikelola dengan baik.
Masyarakat dan para pedagang di kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem yang lebih baik. Selain itu, Andi Harun juga mengingatkan agar para pemilik lapak yang tidak lagi menggunakan haknya segera menyerahkan kembali lapak tersebut kepada pemerintah, sehingga bisa dikelola secara optimal.
“Kawasan Citra Niaga ini punya potensi besar untuk terus berkembang, tapi kita tidak bisa membiarkan pengelolaannya berjalan tanpa aturan yang jelas. Kita butuh dukungan semua pihak agar kawasan ini benar-benar bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id