Asti Mazar Bakal Undang RDP Instansi Terkait Bahas Pemenuhan Hak Anak di Kutim

Foto : Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Sekaligus Ketua LPAI Kutim.

Kaltimetam – Kutim – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, mengatakan berdasarkan permintaan pengurus LPAI Kutim, pihanya bakal mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam agenda RDP yang direncanakan, pihak LPAI Kutim akan mengundang pihak Polres Kutim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Bagian Hukum dan instansi terkait lainnya.

Menurut Asti Mazar, RDP tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan tanggungjawab masing-masing dalam pemenuhan hak-hak anak di Kutim.

“Jangan sampai ketika ada masalah, biasanya itu saling lempar bola, saling lempar tanggung jawab. Nanti kita akan menyampaikan persepsi sama-sama, ini tugas LPAI, ini tugas Polres dan ini tugas dinas-dinas terkait,” ucap Asti Mazar saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Selasa (04/06/2024).

Asti Mazar juga mengungkapkan dalam RDP yang direncanakan bukan hanya menyamakan persepsi bersama, namun akan dibuat kesepakatan bersama Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemenuhan Hak anak di Kutim.

“Kalau bisa yang hadir langsung kepala dinasnya, saya tidak mau diwakili. Karena saya sebagai Ketua LPAI saya juga yang langsung memimpin jalannya rapat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa agenda RDP LPAI tersebut dijadwal diakhir bulan Juni ini, menyesuaikan jadwal dari anggota DPRD Kutim.

“Insya Allah, mudah-mudahan bisa dimasukkan di akhir bulan Juni ini, karena ada juga jadwal RDP dari masyarakat yang tentatif di akhir bulan.(Adv).