Samarinda, Kaltimetam.id – Ajakan untuk menghabiskan malam di tempat hiburan malam (THM) berakhir dengan aksi kekerasan. Seorang pemuda di Kota Samarinda menjadi korban penganiayaan setelah menolak ajakan temannya untuk pergi dugem. Pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras mendatangi indekos korban pada dini hari dan melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah, kepala, dan tubuh.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah indekos di Jalan Rukun II, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban berinisial AW saat itu tengah berada di kamar indekos milik kekasihnya, SV.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula beberapa jam sebelumnya ketika pelaku berinisial MA alias Adi (29) datang ke lokasi sekitar pukul 00.30 Wita. Kedatangannya bertujuan mengajak korban dan SV menghabiskan malam di salah satu tempat hiburan malam di Samarinda.
Namun ajakan tersebut ditolak, korban memilih tetap berada di indekos karena masih harus menyelesaikan laporan pekerjaannya dan harus bangun pagi keesokan harinya. SV pun memutuskan tidak ikut karena memilih menemani korban.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Iswanto, mengatakan pelaku kemudian meninggalkan lokasi bersama rekan-rekannya untuk pergi ke tempat hiburan malam. Beberapa jam kemudian, setelah pulang dari lokasi hiburan, pelaku kembali mendatangi indekos dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol.
“Setelah pulang dari tempat hiburan malam, pelaku kembali ke indekos dan mendatangi korban. Dari keterangan korban, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk,” ujarnya.
Sekitar pukul 03.30 hingga 04.00 Wita, suasana indekos mendadak gaduh. Korban yang sedang beristirahat terbangun setelah mendengar keributan dari ruang tamu.
Saat hendak keluar kamar untuk melihat situasi, korban sempat dicegah oleh SV yang meminta agar tetap berada di dalam kamar. Namun belum sempat mengetahui apa yang terjadi, pintu kamar tiba-tiba terbuka dan pelaku sudah berdiri di hadapannya.
Tanpa banyak bicara, MA langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah dan kepala korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menendang tubuh dan perut korban hingga terjatuh dan tersandar di dinding kamar.
“Pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah dan kepala, kemudian menendang badan serta perut korban hingga mengalami luka-luka,” kata Iswanto.
Korban mengaku sempat mencium aroma minuman keras dari tubuh pelaku selama aksi penganiayaan berlangsung. Dugaan tersebut kemudian diperkuat dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku yang mengakui mengonsumsi minuman beralkohol sebelum mendatangi korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian pipi kanan, luka gores pada dagu, memar di dahi, nyeri pada bagian belakang kepala, serta memar di bagian dada akibat pukulan dan tendangan yang diterimanya.
Setelah mendapatkan penanganan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.
Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, MA berhasil diamankan polisi tidak jauh dari lokasi penganiayaan.
“Pelaku berhasil kami amankan pada keesokan harinya sekitar pukul 13.30 Wita. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan mengaku saat itu dipengaruhi minuman keras,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan motif penganiayaan dipicu rasa kesal karena korban dan kekasihnya menolak ajakan pelaku untuk pergi ke tempat hiburan malam.
“Motif sementara karena korban bersama pacarnya tidak mau diajak dugem,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







