Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap 37 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dari puluhan perkara tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja gabungan Satreskrim Polresta Samarinda bersama seluruh jajaran Polsek yang terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan konvensional. Menurutnya, terdapat empat kategori kejahatan yang menjadi fokus penanganan kepolisian, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Selama Mei 2026, kami berhasil mengungkap 37 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Terdiri dari enam kasus curat, tiga kasus curas, 12 kasus pencurian biasa, dan 16 kasus curanmor,” ujar Hendri.
Data tersebut menunjukkan bahwa curanmor masih menjadi kejahatan yang paling dominan terjadi di Kota Samarinda. Meski demikian, polisi menilai tingginya angka laporan curanmor juga sejalan dengan keberhasilan aparat dalam melakukan pengungkapan kasus.
Dari total 53 tersangka yang diamankan, sebanyak 23 orang terlibat dalam kasus pencurian biasa, 14 orang kasus curanmor, 10 orang kasus curat, dan enam orang lainnya terkait kasus curas.
Kapolresta menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan, mulai dari 21 unit kendaraan bermotor, telepon genggam, laptop, tablet, uang tunai sekitar Rp71 juta, emas seberat 33,31 gram, hingga sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Kejahatan jalanan menjadi perhatian utama kami karena dampaknya sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat. Karena itu pengungkapan kasus-kasus ini akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.
Terpisah, Salah satu penerima kendaraan yang dikembalikan, Muhammad Nazmin, mengaku sangat bersyukur karena motornya yang hilang sejak beberapa bulan lalu akhirnya berhasil ditemukan polisi.
“Saya berterima kasih banyak kepada jajaran Polresta Samarinda karena sudah merespons laporan saya. Setelah ditindaklanjuti akhirnya motor saya bisa ditemukan dan dikembalikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kehilangan kendaraan sempat membuat aktivitas kuliahnya terganggu. Bahkan dirinya pernah mempertimbangkan untuk berhenti kuliah karena kesulitan transportasi dan keterbatasan biaya.
“Motor ini sangat penting buat saya. Kemarin sampai kepikiran mau berhenti kuliah karena kendaraan tidak ada. Alhamdulillah sekarang sudah kembali,” katanya.
Nazmin mengaku sempat mengunggah video di media sosial untuk meminta perhatian terkait kasus yang dialaminya. Setelah beberapa bulan berlalu, kendaraan tersebut akhirnya berhasil ditemukan melalui pengembangan kasus yang dilakukan polisi.
Kini, sepeda motor yang menjadi sarana utama aktivitas sehari-harinya kembali berada di tangannya.
“Sekarang sudah bisa dipakai lagi untuk kuliah dan aktivitas sehari-hari. Saya sangat bersyukur,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







