Agusriansyah Ridwan Nilai PT Indexim Tidak Transparan Dalam Proses Pembayaran Lahan Poktan Bina Warga

Foto : Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan.

Kaltimetam.id – Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), AgusriansyahRidwan, menanggapi terkait masalah sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Bina Warga dengan pihak perusahaan PT Indexim Coalindo.

Menurutnya, proses pembayaran lahan yang dilakukan oleh PT. Indexim Coalindo tanpa melibatkan Poktan Bina Warga Desa Pengadan, sehingga proses yang dilakukan tanpa transparansi dan menimbulkan permasalahan.

Hai ini disampaikan Agusriansyah, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan tersebut, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Senin (10/06/2024).

“Saya sedikit masuk dalam persoalan yang terkesan telah dilakukan pembayaran terhadap wilayah yang mau ditambang, tapi lucunya tidak ada pelibatan kepada kelompok tani yang sudah dari awal sudah bermitra dengan SBA,” ujarnya.

Politisi PKS itu juga mengingatkan tentang adanya aspek pidana dalam kasus ini yang namanya samen spending atau delik pemufakatan jahat yang didefinisikan bahwa ini perbuatan korporasi yang tidak memikirkan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, ada regulasi dasar yang harus dipenuhi terkait kepemilikan lahan, tidak hanya dari perspektif pertanian tetapi juga pengelolaan lahan.

“Paling tidak, ada penghargaan yang harus diberikan kepada yang mengeluarkan register bahwa ada masyarakat yang ditodong oleh dinas terkait,” tegasnya.

Ia menilai bahwa melibatkan pihak kehutanan dalam proses ini sangat penting.

“Kalau kita mau rudut itu poinnya juga harus dan apa susahnya melibatkan kehutanan juga dalam kesepahaman SBA dan melibatkan kelompok tani,” ujarnya.

Agusriansya juga menyarankan agar pihak kepolisian dan TNI dilibatkan dalam proses penggantian lahan. “Karena kalau dianalisis bapak menggunakan tim analisis di dalam Indexim, ini harusnya tugasnya meminimalisir persoalan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat memahami regulasi dan harga diri, sehingga masalah sosial harus ditangani dengan serius.

“Giliran persoalan harga dirinya dan persoalan sosialnya muncul maka kita (DPRD) dilibatkan juga sedangkan kita tidak mengerti konsep berpikirnya dari awal,” katanya.

Anggota komisi D itu menekankan pentingnya menyelesaikan masalah lahan seluas 73 hektar ini terlebih dahulu.

“Menurut saya, mumpung ini belum berlanjut ke sisa-sisa lahan selanjutnya, yang baru 73 hektar ini di clearkan dululah, carilah solusinya itu untuk rakyat,” pungkasnya.(Adv).